“Pemerintah juga melakukan penyederhanaan persyaratan skema impor CKD dan IKD,” ujarnya.
Industri otomotif di Tanah Air tumbuh 45,7 persen di triwulan II-2021. Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp71,35 triliun dan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.
“Industri industri otomotif mampu mempekerjakan lebih dari 38.000 pekerja langsung dan sekitar 1,5 juta orang di sepanjang rantai nilai industri,” ujar Menperin Agus. [Antara]