Penerapan Ganjil Genap ke Pantai Kabupaten Bantul Efektif Urai Kepadatan

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 04 Januari 2022 | 23:11 WIB
Penerapan Ganjil Genap ke Pantai Kabupaten Bantul Efektif Urai Kepadatan
Arus kendaraan ke arah pantai selatan Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik/dok)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan penerapan ganjil genap untuk pelat nomor kendaraan menuju arah wisata pantai pada libur Tahun Baru 2022 efektif mengurai kepadatan arus lalu lintas wisatawan. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Setelah kami melakukan evaluasi terkait penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan menuju arah pantai pada libur tahun baru bisa mengurai kepadatan," jelas Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, dengan penerapan ganjil genap pada tahun baru, maka wisatawan dengan kendaraan pelat nomor ganjil dapat masuk kawasan wisata Pantai Parangtritis, sedangkan pelat nomor genap hanya bisa masuk ke kawasan pantai wilayah barat.

Suasana Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terpantau lengang menjelang malam pergantian tahun, Jumat (31/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)
Suasana Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul Jumat (31/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Kalau kita lihat tingkat kunjungan ke pantai termasuk tinggi, prediksi saya di sekitar 20 ribu orang, tetapi faktanya yang masuk pada hari Sabtu (1/1/2022) mencapai 28 ribu, sementara Minggu (2/1/2022) sekitar 26 ribu, jadi totalnya sekitar 56 ribu wisatawan," katanya.

Kwintarto Heru Prabowo mengatakan tingkat kunjungan wisatawan itu hanya di Pantai Parangtritis yang menjadi satu dengan kawasan wisata Gumuk Pasir, sementara tingkat kunjungan wisata ke pantai wilayah barat mulai Pantai Samas sampai Pantai Baru rata-rata per hari sekitar 5.000 orang.

"Jadi ada kenaikan, kalau di dunia pariwisata ini menyenangkan, wisata dibuka dengan pengaturan sedemikian rupa namun kunjungan melampaui prediksi awal. Kita hanya berharap ini tidak menimbulkan persoalan terkait dengan risiko penyakit," katanya.

Kwintarto Heru Prabowo mengatakan di masa yang akan datang akan mengikuti arahan pemerintah terkait ganjil genap mengingat tahun 2022 masih dalam masa pandemi COVID-19 dan pemerintah masih berproses dalam pengendalian penyebaran.

"Peraturan Presiden yang baru mengatur bahwa tahun 2022 masih ditetapkan masa pandemi, artinya masih masa darurat menghadapi rangkaian pandemi sehingga penerapan akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada," katanya.

Kwintarto Heru Prabowo mengatakan regulasi ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Resmi Ditiadakan, Cek Daftar Jalannya

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Update Jadwal Ganjil Genap Jakarta Selama Libur Lebaran 2026, Cek Jamnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:11 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Terkini

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

×