Berniat Ikut Lelang Mobil Online? Simak Tips Ini Agar Terhindar dari Penipuan

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 31 Januari 2022 | 17:04 WIB
Berniat Ikut Lelang Mobil Online? Simak Tips Ini Agar Terhindar dari Penipuan
Lelang mobil online, pastikan penyelenggara atau pelaksana memiliki website yang bonafid. Sebagai ilustrasi [Dok AUKSI].

Suara.com - Meski teknologi semakin maju, namanya penipuan juga ikut menyesuaikan. Dalam artian bisa terjadi di mana saja, dalam situasi apapun. Termasuk membawa-bawa nama "lelang online", dengan penawaran dikirim via media sosial serta pesan palsu di smartphone.

Antara lain SMS, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan seterusnya. Rayuannya sudah pasti maut: mobil ditawarkan dengan harga sangat murah.

Dikutip dari rilis resmi PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI)--badan lelang swasta untuk bidang otomotif, eksis sejak 2012--sebagaimana diterima Suara.com, berikut adalah tips menghindari penipuan berkedok lelang mobil online:

Mobil-mobil siap lelang yang bisa dibidding secara online [Dok AUKSI].
Mobil-mobil siap lelang yang bisa dibidding secara online [Dok AUKSI].

1. Cek keaslian akun atau profil balai lelang

Jika dihubungi seseorang yang mengatasnamakan balai lelang terkenal melalui akun media sosial, perhatikan tampilan atau feed akun media sosial itu.

Jika terlihat tidak profesional seperti terdapat tipografi, desain konten atau pengambilan gambar atau foto yang buruk, maka kemungkinan besar akun palsu.

2. Jangan tergiur dengan harga mobil murah

Korban dari modus penipuan lelang pada umumnya tergiur dengan harga mobil yang sangat murah.

Padahal harga lelang tidak akan selalu murah karena penjual atau pemilik barang akan melelang mobilnya sesuai dengan kondisi pasar.

baca juga

Setiap barang yang dilelang juga akan memiliki nilai limit yaitu harga minimal dari barang yang akan dilelang.

Nilai limit ini akan ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.

Jadi, kemungkinan besar harga lelang yang terbentuk akan lebih tinggi dari nilai limit yang sudah ditetapkan penjual.

3. Cek info rekening untuk pembayaran deposit

Salah satu syarat mengikuti kegiatan lelang adalah mengirimkan uang jaminan lelang atau deposit untuk memperoleh NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang).

Dana ini nantinya akan tetap dikembalikan saat peserta tidak memenangkan lelang yang diikuti.

Sebaiknya saat membeli NIPL melakukannya secara mandiri tanpa menggunakan perantara atau pihak ketiga.

Jangan mudah percaya jika ada seseorang yang menghubungi dan mengaku-ngaku dari balai lelang yang menawarkan jasa pembelian NIPL yang mudah dan murah.

Cek juga nomor rekening yang digunakan untuk transfer bank. Setiap balai lelang akan menggunakan nomor rekening instansi untuk menerima dana itu.

Jika menerima informasi bahwa peserta lelang harus mengirim dana ke nomor pribadi atau individu, maka dapat dipastikan bahwa informasi itu merupakan modus penipuan.

4. Teliti barang yang akan dilelang

Balai lelang resmi pada umumnya akan memberikan berbagai informasi terkait kegiatan lelang online yang mereka laksanakan.

Jadi, untuk mengetahui kebenaran informasi lelang yang diperoleh bisa memastikannya dengan membuka web balai lelang itu dan membaca pengumuman lelang secara lengkap mulai dari tanggal lelang, jam lelang, kondisi barang yang dilelang, dan lain-lain.

Untuk memastikan keberadaan barang lelang, juga bisa mengikuti acara open house yang diadakan oleh balai lelang. Pada acara ini, peserta akan diberi kesempatan untuk melihat kondisi fisik barang lelang. Dengan demikian, bisa mengetahui kondisi fisik mobil lelang secara mendetail dan memastikan apakah benar-benar sesuai dengan yang diinginkan.

5. Pahami prosedur lelang online

Penyelenggara lelang akan menjelaskan prosedur lelang online secara terperinci.

Jika ada prosedur yang kurang dipahami sebaiknya langsung tanyakan kepada balai pelaksana lelang. Dengan demikian, berbagai informasi yang diperoleh bisa benar-benar valid karena didapat dari sumber yang terpercaya.

Berikut adalah layanan pembayaran balai lelang AUKSI melalui Virtual Account di empat bank (BCA, Mandiri, Permata, dan BRI), di mana pelanggan dapat melakukan transaksi pembelian NIPL termasuk pelunasan unit kendaraan secara lebih mudah dan terjamin aman karena transaksi otomatis diterima dan terverifikasi. Sehingga pelanggan tidak perlu melalukan konfirmasi pembayaran secara terpisah.

Pendaftaran dan pembelian NIPL:

1. Kunjungi website AUKSI: www.auksi.co.id
2. Pilih menu daftar lelang online
3. Masukkan data
4. Setelah berhasil masukkan data, klik menu Tambah Lelang atau NIPL
5. Kemudian isi informasi jaminan melalui Virtual Account atau Bank Transfer
6. Jika memilih Virtual Account, akan muncul 4 pilhan bank
7. Setelah memilih salah satu bank akan muncul nomor Virtual Account atas nama PT Balai Lelang Asta Nara Jaya

Pembayaran Pelunasan Unit Lelang:

1. Masuk atau log in ke akun di auction.auksi.co.id
2. Pilih menu Profil Saya kemudian pilih menu Pelunasan
3. Pilih unit kendaraan yang akan dilakukan pelunasan
4. Kemudian pilih menu Virtual Account dan muncul 4 pilihan bank
5. Pilih salah satu bank yang diinginkan untuk mendapatkan nomor Virtual Account atas nama PT Balai Lelang Asta Nara Jaya.

Catatan: Bagi pelanggan AUKSI, jadwal lelang bisa diketahui dengan mudah melalui halaman website www.auksi.co.id/jadwal-lelang dan akun resmi sosial media AUKSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

86% Warga RI Pede Bisa Kenali Scam, tapi 2 dari 3 Tetap Terpapar

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 15:13 WIB

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:53 WIB

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:30 WIB

Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital

Bukan Cuma Hoaks, 7.908 Loker Luar Negeri Fiktif Jadi Ancaman di Ruang Digital

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 07:05 WIB

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Cara Mendapatkan Asuransi Mobil Gratis Melalui Lelang Kendaraan AUKSI

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 14:18 WIB

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:32 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×