Berniat Ikut Lelang Mobil Online? Simak Tips Ini Agar Terhindar dari Penipuan

Senin, 31 Januari 2022 | 17:04 WIB
Berniat Ikut Lelang Mobil Online? Simak Tips Ini Agar Terhindar dari Penipuan
Lelang mobil online, pastikan penyelenggara atau pelaksana memiliki website yang bonafid. Sebagai ilustrasi [Dok AUKSI].

Suara.com - Meski teknologi semakin maju, namanya penipuan juga ikut menyesuaikan. Dalam artian bisa terjadi di mana saja, dalam situasi apapun. Termasuk membawa-bawa nama "lelang online", dengan penawaran dikirim via media sosial serta pesan palsu di smartphone.

Antara lain SMS, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan seterusnya. Rayuannya sudah pasti maut: mobil ditawarkan dengan harga sangat murah.

Dikutip dari rilis resmi PT Balai Lelang Asta Nara Jaya (AUKSI)--badan lelang swasta untuk bidang otomotif, eksis sejak 2012--sebagaimana diterima Suara.com, berikut adalah tips menghindari penipuan berkedok lelang mobil online:

Mobil-mobil siap lelang yang bisa dibidding secara online [Dok AUKSI].
Mobil-mobil siap lelang yang bisa dibidding secara online [Dok AUKSI].

1. Cek keaslian akun atau profil balai lelang

Jika dihubungi seseorang yang mengatasnamakan balai lelang terkenal melalui akun media sosial, perhatikan tampilan atau feed akun media sosial itu.

Jika terlihat tidak profesional seperti terdapat tipografi, desain konten atau pengambilan gambar atau foto yang buruk, maka kemungkinan besar akun palsu.

2. Jangan tergiur dengan harga mobil murah

Korban dari modus penipuan lelang pada umumnya tergiur dengan harga mobil yang sangat murah.

Padahal harga lelang tidak akan selalu murah karena penjual atau pemilik barang akan melelang mobilnya sesuai dengan kondisi pasar.

Baca Juga: Buat Kolaborasi, Mobil Listrik Unila akan Diperkenalkan ke PT Pindad

Setiap barang yang dilelang juga akan memiliki nilai limit yaitu harga minimal dari barang yang akan dilelang.

Nilai limit ini akan ditetapkan oleh penjual atau pemilik barang.

Jadi, kemungkinan besar harga lelang yang terbentuk akan lebih tinggi dari nilai limit yang sudah ditetapkan penjual.

3. Cek info rekening untuk pembayaran deposit

Salah satu syarat mengikuti kegiatan lelang adalah mengirimkan uang jaminan lelang atau deposit untuk memperoleh NIPL (Nomor Induk Peserta Lelang).

Dana ini nantinya akan tetap dikembalikan saat peserta tidak memenangkan lelang yang diikuti.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI