Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Indonesia Itu Berapa? Mudik Lebaran Jangan Ngebut

Rifan Aditya

Rabu, 27 April 2022 | 19:31 WIB
Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Indonesia Itu Berapa? Mudik Lebaran Jangan Ngebut
Ilustrasi speedometer mobil (Foto oleh Malte Luk dari Pexels)

Suara.com - Meski dikatakan sebagai jalan bebas hambatan, namun ternyata jalan tol memiliki batas kecepatan wajar yang diterapkan. Sebenarnya berapa batas kecepatan maksimal di jalan tol?

Ketika seorang pengendara melewati batas kecepatan ini, maka dapat dikenakan tidak penilangan oleh aparat. Apalagi saat momen mudik lebaran 2022 ini. Akan sangat berbahaya jika pemudik melebihi aturan kecepatan maksimal di jalan tol.

Nah untuk mengetahuinya, Anda bisa melihat setidaknya dua regulasi resmi terkait dengan kecepatan maksimal di jalan tol ini.

Pertama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4, dan selanjutnya Peraturan Menteri perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan PAsal 3 Ayat 4.

Kecepatan Maksimal di Jalan Tol

Pada kedua peraturan tersebut tercantum jelas, bahwa batas kecepatan kendaraan yang memasuki tol paling rendah adalah 60 km/jam dan paling tinggi 100 km/jam untuk ruas tol luar kota.

Sedangkan untuk tol dalam kota, batasnya adalah 60 km/jam untuk kecepatan paling rendah, dan 80 km/jam untuk kecepatan paling tinggi.

Namun demikian, batas kecepatan ini tidak berlaku mutlak di setiap ruas tol yang ada di Indonesia. Peraturan tersebut juga akan mempertimbangkan kondisi dan letak geografis jalan tol, sehingga bisa saja terdapat perbedaan pada batas kecepatan minimal dan maksimal yang diterapkan.

Misalnya pada pada jalan tol layang Jakarta - Cikampek, batas kecepatan maksimal yang diberlakukan bukan 100 km/jam, namun 60 km/jam, sedangkan batas kecepatan minimalnya tidak ditentukan. Hal ini terkait letak dan kondisi geografis jalan tol tersebut.

baca juga

Tetap Berhati-Hati saat Berkendara

Meski batas kecepatan maksimal di jalan tol bisa mencapai 100 km/jam, hal ini tidak kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengguna jalan secara berlebihan. Dalam berkendara tetap diimbau waspada dan berhati-hati, mengingat semakin tinggi kecepatan kendaraan maka semakin besar pula resiko yang harus dihadapi.

Tindakan tegas akan diambil oleh aparat yang bertugas jika diketahui terdapat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pelanggaran batas kecepatan, hingga cara berkendara yang membahayakan pengendara lain di jalan tol tersebut.

Itu tadi sedikit informasi mengenai batas kecepatan maksimal di jalan tol yang bisa dibagikan, semoga bisa menjadi pertimbangan dan informasi yang bermanfaat. Selamat melanjutkan aktivitas, dan selamat merencanakan mudik lebaran tahun ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Resmi Dibuka untuk Mudik Lebaran

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Resmi Dibuka untuk Mudik Lebaran

Riau | Rabu, 27 April 2022 | 19:07 WIB

Jadwal Lengkap Filterisasi Penerapan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek yang Dimulai Kamis Besok

Jadwal Lengkap Filterisasi Penerapan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek yang Dimulai Kamis Besok

Bekaci | Rabu, 27 April 2022 | 19:06 WIB

Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak Macet Panjang

Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak Macet Panjang

Foto | Rabu, 27 April 2022 | 19:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×