Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Indonesia Itu Berapa? Mudik Lebaran Jangan Ngebut

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 19:31 WIB
Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Indonesia Itu Berapa? Mudik Lebaran Jangan Ngebut
Ilustrasi speedometer mobil (Foto oleh Malte Luk dari Pexels)

Suara.com - Meski dikatakan sebagai jalan bebas hambatan, namun ternyata jalan tol memiliki batas kecepatan wajar yang diterapkan. Sebenarnya berapa batas kecepatan maksimal di jalan tol?

Ketika seorang pengendara melewati batas kecepatan ini, maka dapat dikenakan tidak penilangan oleh aparat. Apalagi saat momen mudik lebaran 2022 ini. Akan sangat berbahaya jika pemudik melebihi aturan kecepatan maksimal di jalan tol.

Nah untuk mengetahuinya, Anda bisa melihat setidaknya dua regulasi resmi terkait dengan kecepatan maksimal di jalan tol ini.

Pertama adalah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 23 Ayat 4, dan selanjutnya Peraturan Menteri perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan PAsal 3 Ayat 4.

Kecepatan Maksimal di Jalan Tol

Pada kedua peraturan tersebut tercantum jelas, bahwa batas kecepatan kendaraan yang memasuki tol paling rendah adalah 60 km/jam dan paling tinggi 100 km/jam untuk ruas tol luar kota.

Sedangkan untuk tol dalam kota, batasnya adalah 60 km/jam untuk kecepatan paling rendah, dan 80 km/jam untuk kecepatan paling tinggi.

Namun demikian, batas kecepatan ini tidak berlaku mutlak di setiap ruas tol yang ada di Indonesia. Peraturan tersebut juga akan mempertimbangkan kondisi dan letak geografis jalan tol, sehingga bisa saja terdapat perbedaan pada batas kecepatan minimal dan maksimal yang diterapkan.

Misalnya pada pada jalan tol layang Jakarta - Cikampek, batas kecepatan maksimal yang diberlakukan bukan 100 km/jam, namun 60 km/jam, sedangkan batas kecepatan minimalnya tidak ditentukan. Hal ini terkait letak dan kondisi geografis jalan tol tersebut.

Tetap Berhati-Hati saat Berkendara

Meski batas kecepatan maksimal di jalan tol bisa mencapai 100 km/jam, hal ini tidak kemudian bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengguna jalan secara berlebihan. Dalam berkendara tetap diimbau waspada dan berhati-hati, mengingat semakin tinggi kecepatan kendaraan maka semakin besar pula resiko yang harus dihadapi.

Tindakan tegas akan diambil oleh aparat yang bertugas jika diketahui terdapat pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pelanggaran batas kecepatan, hingga cara berkendara yang membahayakan pengendara lain di jalan tol tersebut.

Itu tadi sedikit informasi mengenai batas kecepatan maksimal di jalan tol yang bisa dibagikan, semoga bisa menjadi pertimbangan dan informasi yang bermanfaat. Selamat melanjutkan aktivitas, dan selamat merencanakan mudik lebaran tahun ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Resmi Dibuka untuk Mudik Lebaran

Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 2 Resmi Dibuka untuk Mudik Lebaran

Riau | Rabu, 27 April 2022 | 19:07 WIB

Jadwal Lengkap Filterisasi Penerapan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek yang Dimulai Kamis Besok

Jadwal Lengkap Filterisasi Penerapan Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek yang Dimulai Kamis Besok

Bekaci | Rabu, 27 April 2022 | 19:06 WIB

Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak Macet Panjang

Arus Mudik Menuju Pelabuhan Merak Macet Panjang

Foto | Rabu, 27 April 2022 | 19:01 WIB

Terkini

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB

Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa

Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 19:30 WIB

Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas

Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 19:15 WIB

Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap

Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:50 WIB

Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru

Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:41 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?

Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 17:19 WIB

Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan

Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 15:45 WIB

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB