Cara Klaim Asuransi Mobil: Perhatikan 4 Langkah Berikut Ini, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 16 Juni 2022 | 11:00 WIB
Cara Klaim Asuransi Mobil: Perhatikan 4 Langkah Berikut Ini, Apa Saja yang Perlu Dilakukan?
Ilustrasi mobil Toyota Land Cruiser. (Unsplash/Sarim Naqvi)

Suara.com - Bagi pemilik mobil, asuransi kendaraan saat ini jadi kebutuhan penting. Dengan memiliki asuransi, maka membantu melindungi kendaraan Anda dari berbagai risiko. Kecelakaan yang menimbulkan kerusakaan pada mobil Anda, misalnya. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, untuk memperoleh asuransi mobil, Anda perlu pilih perusahaan penyedia produk asuransi dengan fasilitas komplit. Selain itu, premi juga harus kompetitif, tidak terlalu mahal tapi juga tidak terlalu murah.

Pastikan juga Anda memahami aturan yang diberlakukan oleh perusahaan asuransi. Ini penting agar Anda dapat menggunakan layanan asuransi tersebut dengan maksimal. Tak jarang ada penolakan dari pihak asuransi karena tak sesuai dengan polis. 

Jika demikian, tentunya Anda yang akan rugi karena sudah bayar premi tiap bulan, tapi klaim ditolak karena tidak sesuai aturan dan tata cara

sesuai perusahaan asuransi. Lantas, bagaimana cara klaim asuransi mobil? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini.

Ilustrasi mobil VW Beetle/VW Kodok. (Shutterstock)
Ilustrasi mobil VW Beetle/VW Kodok. (Shutterstock)

1. Hubungi Perusahaan Asuransi

Jika mobil Anda mengalami kecelakaan, kebanjiran, hilang, dan semacamnya, maka Anda harus segera mengurusnya. Jika Anda memiliki asuransi kendaraan, segera hubungi perusahaan asuransi tersebut. Adapun syarat lapor maksimal 3x24 jam usai kejadian. Jadi, pastikan Anda lapor secepat mungkin agar bisa mengajukan klaim.

Perusahaan asuransi nanti akan memberikan Anda formulir klaim. Lalu, Anda isi semua data yang dibutuhkan dalam formulir tersebut untuk digunakan saat akan memperbaiki mobil di bengkel rekanan. 

2. Siapkan bukti-bukti yang dibutuhkan

baca juga

Jika ingin klaim asuransi mobil, pastikan dilengkapi bukti-bukti yang jelas agar tidak dianggap mengada-ada oleh pihak asuransi. Misalnya Anda ingin klaim asuransi mobil karena kecelakaan, maka Anda harus menyertakan bukti kecelakaan mobil Anda seperti foto body mobil yang penyok, menunjukan bukyi CCTV, dan berbagai mobil lainnya yang mendukung.

3. Jelaskan kronologi peristiwa secara Rinci

Saat akan mengajukan klaim asuransi mobil, pastikan juga untuk menjelaskannya peristiwa yang menimpa mobil Anda secara rinci dan jelas. Selain menjabarkan peristiwanya secara rinci, Anda juga harus menjawab dengan sebanar-benarnya berbagai pertanyaan yang  dilontarkan pihak asuransi bagian klaim.

4. Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan

Untuk mengajukan klaim asuransi mobil, ada beberapa dokumen penting yang perlu dipersiapkan. Adapun dokumen-dokumen tersebut beberapa di antaranya yaitu formulir pengajuan klaim, surat keterangan kepolisian, polis asuransi mobil (fotocopy & asli), KTP dan SIM (fotokopy & asli), serta bukti kejadian (foto, cctv).

Demikian informasi mengenai cara klaim asuransi mobil yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bisa sedikit memberi pencerahan bagi yang masih bingung mengenai klaim asuransi mobil.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fungsi Asuransi Kendaraan

5 Fungsi Asuransi Kendaraan

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 10:00 WIB

Bos Ford Motor Company: Pengisian Daya Masih Jadi Masalah Utama Mengadopsi Mobil Listrik

Bos Ford Motor Company: Pengisian Daya Masih Jadi Masalah Utama Mengadopsi Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:26 WIB

The Best 5 Oto: Stellantis Sematkan Valeo SCALA 3 Lidar, Jonathan Rea Berbincang Medsos, Cara Kurangi Fatalitas Bermotor

The Best 5 Oto: Stellantis Sematkan Valeo SCALA 3 Lidar, Jonathan Rea Berbincang Medsos, Cara Kurangi Fatalitas Bermotor

Otomotif | Kamis, 16 Juni 2022 | 09:03 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×