Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:34 WIB
Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus
Ilustrasi mobil bekas [Pixabay.com]

Suara.com - Pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II) atau balik nama kendaraan bekas antara lain mobil bekas atau mobkas diusulkan dihapus. Hal ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan Kemendagri telah meminta kepada Pemda untuk menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Menurutnya hal itu merupakan salah satu bentuk relaksasi dari tahapan implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74 terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak dua tahun.

Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].
Layanan Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].

Rivan A. Purwantono menjelaskan, Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja dan Kemendagri, telah mengkaji penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bekas (BBN 2).

Dengan adanya kebijakan ini masyarakat diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak.

"Dengan demikian, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," jelas A. Purwantono dikutip dari NTMC Polri.

Menurutnya, banyak pemilik kendaraan yang ogah melakukan balik nama atas kendaraan bekas yang dibelinya karena ada BBN 2 yang harus dibayarkan.

Karenanya, Pemda juga menjadi kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor.

"Kebijakan penghapusan pajak progresif BBN 2, dilakukan untuk mempermudah balik nama atas kepemilikan kedua yang juga tentu supaya masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan bermotor," tandas Rivan A. Purwantono.

baca juga

Permintaan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2 disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni.

Ia menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan BBN 2. Sebab, kewenangan untuk melakukan penghapusan tersebut merupakan kewenangan provinsi.

"Sebagaimana amanah UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat segera melakukan pembebasan ini karena pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak," ujar Agus Fatoni.

Agus Fatoni berharap penghapusan pajak progresif akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Apalagi, banyak pemilik kendaraan yang memakai data orang lain agar tidak terkena pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Review Serum Glow FX Glow Bomb, Harga Rp30 Ribuan Ampuh Libas Bekas Jerawat Tanpa Perih

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:51 WIB

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:04 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

7 Cara Ampuh Menghilangkan Luka Bekas Knalpot, Jangan Tunggu sampai Menghitam

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:41 WIB

7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan

7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:07 WIB

Rival Fronx Harga Setara S-Presso Bekas, Pesona Wuling Alvez Manual Bikin Naksir

Rival Fronx Harga Setara S-Presso Bekas, Pesona Wuling Alvez Manual Bikin Naksir

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:53 WIB

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

3 Serum Niacinamide TXA Lokal yang Ampuh Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:43 WIB

5 Serum Penghilang Bekas Jerawat di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Wajah Sesuai Review

5 Serum Penghilang Bekas Jerawat di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:05 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Nyicil Nmax dan PCX Bikin Tekor? Ini 4 Motor Harian Murah Bagasi Besar Mulai 5 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:08 WIB

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Era Baru Penanganan Kanker: AI dan Teknologi Presisi Tingkatkan Akurasi Diagnosis Pasien

Era Baru Penanganan Kanker: AI dan Teknologi Presisi Tingkatkan Akurasi Diagnosis Pasien

Health | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:47 WIB

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:37 WIB

×