Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta untuk Hari Ini

Selasa, 11 Oktober 2022 | 08:08 WIB
Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta untuk Hari Ini
Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta [ANTARA/HO-Twitter@TMCPoldaMetro/am]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari ini, Selasa (11/10/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling atau SIMLing di wilayah DKI Jakarta, buka pukul 08.00-14.00 WIB.

Dikutip kantor berita Antara dari akun Twitter @tmcpoldametro, layanan mobil SIM Keliling ini memberikan layanan untuk memperpanjang Surat izin Mengemudi atau SIM yang masih berlaku saja. Yaitu untuk golongan SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian.

Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)
Ilustrasi SIM (Instagram/Epicveil)

Untuk jenis SIM B tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku di lokasi layanan SIM Keliling, karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Pemohon harus melakukan perpanjangan dokumen ini di kantor Satpas SIM.

Adapun biaya perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Para pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C di gerai SIM Keliling mesti melengkapi persyaratan, dengan membawa dokumen asli KTP, SIM yang akan habis masa berlakunya, serta masing-masing salinan fotokopi. Juga bukti cek kesehatan serta tes psikologi.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling wilayah DKI Jakarta hari ini:

  • Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mal Citraland
  • Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan, Polda Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan via Ponsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI