"Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari pelat nomor dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan," kata Irjen Pol Firman Santyabudi.
Wacana pemasangan QR code dan chip di pelat nomor kendaraan ini telah disampaikan pada awal Januari 2022. Hingga kekinian masih tahap pengembangan.