Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima

Rifan Aditya

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:56 WIB
Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima
Subsidi Mobil Listrik 2023: Besaran, Jadwal Pemberian dan Syarat Penerima - Sales Promotion Girl (SPG) berpose di depan mobil listrik Wuling Air Ev yang dipamerkan pada ajang pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (13/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bantuan subsidi mobil listrik telah diresmikan oleh Pemerintah. Untuk mendapatkan subsidi ini, ada beberapa syarat yang perlu diketahui. Nah, berikut ini syarat penerima subsidi kendaraan mobil listrik lengkap dengan besarannya dan jadwal pemberian subsidi.

Sebelum mengetahui apa saja syarat penerima subsidi mobil listrik, mari simak terlebih dulu jadwal pemberian subsidi kendaraan mobil listrik dan besarannya.

Besaran dan Jadwal Subsidi Mobil Listrik

Jadi, bantuan subsidi ini akan diberikan Pemerintah mulai tanggal 20 Maret 2023 hingga Desember 2023. Adapun besaran subsidi yang diberikan yaitu Hyundai Ioniq 5 akan menerima subsidi Rp 70 juta sampai Rp80 juta dan Wuling Air Ev sekitar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta. Subsidi diberikan untuk 35.900 unit kendaraan mobil listrik 

Jika masyarakat tertarik mendapatkan subsidi mobil listrik, maka bisa langsung datang ke dealer dengan bawa KTP. Namun, pemberian subsidi ini dibatasi hanya 1 NIK dalam satu keluarga.

Selain itu, ada juga beberapa syarat lainnya jika ingin mendapatkan subsidi mobil listrik. Untuk selengkapnya, simak berikut ini syarat penerima subsidi mobil listrik yang dilansir dari berbagai sumber. 

Syarat Penerima Subsidi Mobil Listrik

1. Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), khususnya bagi penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)

2. Penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

3. Pelanggan listrik 450-900 VA.

Perlu diingat, berdasarkan ketentuan dasar pemberian subsidi KBLBB (kendaraan listrik berbasis baterai), masyarakat yang telah memenuhi syarat seperti yang disebutkan hanya dapat menerima bantuan subsidi satu kali. Oleh karena itu, dianjurkan  untuk memanfaatkan bantuan subsidi tersebut seefektif mungkin.

Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik

Selain subsidi kendaraan listrik, bantuan subsidi juga diberikan untuk motor listrik. Adapun bantuan subsidi yang diberikan sekitar Rp 7 juga untuk 200 unit motor listrik.

Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan jika ingin menerima subsidi motil listrik.

1. Motor dalam kondisi layak dan berkapasitas 100-150 cc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030

Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 18:05 WIB

Ganti Konsep, Formula E 2024 Tidak Pakai Sirkuit Ancol, Jalan Medan Merdeka dan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Lintasan

Ganti Konsep, Formula E 2024 Tidak Pakai Sirkuit Ancol, Jalan Medan Merdeka dan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Lintasan

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 17:23 WIB

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya

Kapan Subsidi Kendaraan Listrik Diberlakukan, Catat Tanggalnya

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:21 WIB

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Daftar Merk Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Mulai 20 Maret 2023

Otomotif | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:55 WIB

Terkini

Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China

Nissan Pangkas Waktu Produksi Jadi 26 Bulan Demi Lawan Dominasi Mobil China

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 11:24 WIB

Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang

Pebalap Astra Honda Racing Team Sukses Amankan Podium di ARRC Motegi Jepang

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 09:25 WIB

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:05 WIB

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:58 WIB

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 06:45 WIB

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09 WIB

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:05 WIB

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:45 WIB