Kemenkomarves: Angka TKDN Kendaraan Listrik Tak Berarti Tanpa Industri Baterai Lokal

Liberty Jemadu

Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:51 WIB
Kemenkomarves: Angka TKDN Kendaraan Listrik Tak Berarti Tanpa Industri Baterai Lokal
Nilai TKDN kendaraan listrik akan lebih berarti jika industri baterai di Indonesia siap. (Pexels)

Suara.com - Kesiapan industri baterai kendaraan listrik dalam negeri menjadi faktor penting dalam upaya mencapai pemenuhan target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Rachmat Kaimuddin mengatakan pemerintah melonggarkan waktu pencapaian target TKDN kendaraan listrik 40 persen karena faktor kelengkapan ekosistem pendukung seperti baterai.

"Memang kalau kita lihat kalau cuma main angka (TKDN) saja, enggak bisa, harus ada baterai. Industri baterai di Indonesia itu kita lihat mulai banyak dan pada selesai itu di 2026," kata Rachmat saat ditemui usai menghadiri sesi diskusi di Menara Kadin, Jakarta pada Jumat.

Menurutnya, jika industri baterai kendaraan listrik sudah siap, kebijakan pemerintah untuk mewajibkan produsen kendaraan listrik untuk mematuhi aturan terkait TKDN menjadi lebih realistis.

"Jadi 2026 industri baterai sudah siap, jadi 2027 kita sudah mewajibkan TKDN 60 persen sudah lebih realistis. Jadi sebenarnya menunggu industri," ujar Rachmat.

Diwartakan sebelumnya pada pekan ini Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Regulasi baru antara lain mengubah target capaian TKDN 40 persen kendaraan listrik dari sebelumnya 2024 ke 2026. Sementara target TKDN 60 persen diundurkan ke tahun 2027.

Selain melonggarkan aturan soal TKDN, Perpres 79 juta memberikan sejumlah insentif untuk perusahaan pengimpor mobil listrik utuh. Insentif yang diberikan adalah bebas bea masuk impor, bebas PPnBM dan pemotongan pajak daerah.

Meski demikian perusahaan yang memperoleh insentif tersebut harus memberikan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Jika komitmen dilanggar, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi berupa denda senilai insentif yang diterima.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkomarves: Pasar Motor Listrik Semarak Jika Honda Dkk Terlibat

Kemenkomarves: Pasar Motor Listrik Semarak Jika Honda Dkk Terlibat

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 18:22 WIB

Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau  EV

Menatap Masa Depan Bebas Emisi, Ini Timeline Indonesia Menuju Era Produsen Kendaraan Listrik atau EV

Otomotif | Jum'at, 15 Desember 2023 | 11:58 WIB

Apa Penyebab Baterai Kendaraan Listrik Cepat Rusak? Bagaimana Caranya Biar Awet?

Apa Penyebab Baterai Kendaraan Listrik Cepat Rusak? Bagaimana Caranya Biar Awet?

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:59 WIB

Bus Listrik di Kota Medan Bakal Bertambah, Pebisnis Silakan Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik Ini

Bus Listrik di Kota Medan Bakal Bertambah, Pebisnis Silakan Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik Ini

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 12:04 WIB

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 01:27 WIB

Terkini

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

How to Make Millions Before Grandma Dies: Ketika Warisan Bukan Lagi Tujuan Utama

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Keberuntungan Zodiak 17 Agustus, Cek Peruntungan Hari Ini

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB

7 Menu Sarapan Sehat agar Kuat Berdiri dan Tidak Lemas saat Upacara 17 Agustus

7 Menu Sarapan Sehat agar Kuat Berdiri dan Tidak Lemas saat Upacara 17 Agustus

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Gempa M7,7 Nagekeo NTT Simpan Bahaya Tersembunyi, Ahli ITB Ungkap Potensi Pengulangan Sejarah

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:35 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×