Abu Rokok Mengenai Pemotor, Penjara Lima Tahun

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 20 Januari 2024 | 19:16 WIB
Abu Rokok Mengenai Pemotor, Penjara Lima Tahun
Ilustrasi merokok saat mengemudi (Pixabay)

Suara.com - Mengemudikan kendaraan bermotor sembari merokok atau merokok saat mengemudi tidak diperkenankan. Sumber hukumnya adalah UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1.

Ketentuan ini mengatur pasal bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Akan tetapi, masih saja ada pihak yang tidak mematuhinya. Pura-pura tidak tahu, tidak peduli orang lain menanggung akibatnya, yaitu terkena bara api di bagian badan, busana, tas, dan seterusnya. Bila diberitahu serta merta menolak.

Baru saja kejadian ini berlangsung di Jalan Imam Bonjol, depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, pada Kamis (18/1/2024) pukul 22.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait sopir truk yang melukai pengendara motor pada konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (20/1/2024) [ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar]
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait sopir truk yang melukai pengendara motor pada konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (20/1/2024) [ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar]

Dikutip dari kantor berita Antara, Kepolisian Resor Kota Denpasar mengungkap motif sopir truk Ledi Umbu Jama (41) yang melukai pengendara motor GH (39) yang terkena abu rokok saat berkendara di ruas jalan itu.

"Motif pelaku pada saat korban mengejar dan menegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul korban," jelas Kombes Pol Wisnu Prabowo, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Sabtu (20/1/2024).

Kapolresta Denpasar menjelaskan, dalam peristiwa pelaku tidak menerima ditegur korban, pelaku melukai korban dengan sebuah pisau cutter yang ada di dalam mobil pick-up yang dikendarainya.

Kejadian terjadi saat korban yang bernama GH mengendarai sepeda motor di Jalan Imam Bonjol dari Denpasar menuju tempat tinggalnya di Kuta, Badung. Saat sedang berada dalam posisi berkendara, pelaku merokok dan abu rokoknya dibuang keluar mobil dan mengenai mata korban yang sedang melintas.

Korban tidak terima, lalu mengejar mobil dan menegur tindakan sang sopir. Alih-alih meminta maaf, pelaku turun dari mobil, kemudian mengancam dan melukai korban.

"Pada saat itu, korban diancam dan pelaku menggunakan pisau jenis cutter di mana pada saat itu korban seorang diri, tetapi pada saat itu pelaku membawa dua orang rekannya dan rekannya ini melerai, tetapi pelaku dengan menggunakan pisau cutter tersebut mengenai korban di dahi, lengan, perut," lanjut Kombes Pol Wisnu Prabowo.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Atas peristiwa kriminal ini, korban melaporkan kepada petugas di Polresta Denpasar. Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar langsung mencari keberadaan pelaku hingga pada hari yang sama, pukul 3.30 Wita pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Otak Sering Buyar? Kuasai 6 Jurus Tingkatkan Produktivitas Ini

Otak Sering Buyar? Kuasai 6 Jurus Tingkatkan Produktivitas Ini

Your Say | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:11 WIB

Penting! 6 Alasan Ilmiah Mengapa Anda Perlu Tidur Siang Setiap Hari

Penting! 6 Alasan Ilmiah Mengapa Anda Perlu Tidur Siang Setiap Hari

Your Say | Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Baca Berkali-kali Tapi Tetap Lupa? Ganti Caramu Belajar dengan 6 Langkah Sistematis Ini

Sudah Baca Berkali-kali Tapi Tetap Lupa? Ganti Caramu Belajar dengan 6 Langkah Sistematis Ini

Your Say | Senin, 17 November 2025 | 09:31 WIB

Mata Lelah, Pikiran Kacau? Mungkin Kamu Butuh Digital Detox

Mata Lelah, Pikiran Kacau? Mungkin Kamu Butuh Digital Detox

Your Say | Minggu, 09 November 2025 | 15:38 WIB

Stop SKS! Ini 10 'Jurus Sakti' Belajar ala Harvard Biar Gak Cuma Hafal tapi Beneran Paham

Stop SKS! Ini 10 'Jurus Sakti' Belajar ala Harvard Biar Gak Cuma Hafal tapi Beneran Paham

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 17:13 WIB

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Kirim Pesan Khusus soal Konsentrasi Pemain

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Kirim Pesan Khusus soal Konsentrasi Pemain

Your Say | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:42 WIB

Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi

Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:18 WIB

DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027

DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya

Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 27 September 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah

Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:05 WIB

Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil

Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:10 WIB

Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris

Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:23 WIB

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:56 WIB

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:44 WIB

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:05 WIB

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

GAIKINDO Tantang Merek Baru Berinvestasi Bukan Sekadar Cari Cuan di Indonesia

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB