50 Ribu Insentif Motor Listrik Tercapai Akhir 2024, Miliki Segera!

RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 13 Februari 2024 | 13:50 WIB
50 Ribu Insentif Motor Listrik Tercapai Akhir 2024, Miliki Segera!
Honda EM1 e: didukung baterai Honda Mobile Power Pack e: (MPP e:). Sebagai ilustrasi sepeda motor listrik [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - Pemerintah RI terus melakukan sederet langkah bertahap untuk mengurangi emisi yang disebabkan asap kendaraan bermotor. Tujuannya adalah mencapai netralitas karbon atau Net Zero Emission (NZE) 2060.

Di antara langkah yang ditempuh untuk kendaraan roda dua adalah menggelar konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik. Juga penjualan berbagai brand motor listrik atau Electric Vehicle (EV) yang dipasok berbagai produsen nasional dan internasional.

Dikutip dari kantor berita Antara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Maret 2023, memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik bagi masyarakat yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penerima kredit usaha rakyat (KUR), serta penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Perhatikan logo Honda e: Shop untuk mendapatkan produk EV motor listrik Honda EM1 e: [Suara.com/CNR ukirsari].
Perhatikan logo Honda e: Shop untuk mendapatkan produk EV motor listrik Honda EM1 e:. Sebagai ilustrasi showroom yang menyediakan sepeda motor listrik [Suara.com/CNR ukirsari].



Kemudian per Agustus 2023 melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023, diputuskan bahwa insentif tadi diperluas cakupannya untuk seluruh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan masyarakat (NIK) yang sama.

Kebijakan dilanjutkan pada 2024, dengan kuota subsidi motor listrik sebanyak 50 ribu unit.

Dikutip dari kantor berita Antara, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) optimis mampu mencapai kuota insentif 50 ribu unit motor listrik tadi untuk tahun ini. Sebagaimana sudah ditetapkan Kementerian Perindustrian.

"Kami mencoba untuk mencapai target yang ditetapkan Kementerian Perindustrian dan kami cukup optimis," ujar Hanggoro Ananta, Sekretaris Jenderal Aismoli di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Disebutkannya bahwa pemenuhan target ini bisa dicapai dengan melakukan penjualan motor listrik sebanyak 6-8 ribu unit per bulan, dan pada awal 2024 ia mengatakan pembelian motor listrik yang disubsidi pemerintah sudah mencapai 8 ribu unit.

Sehingga dengan kalkulasi penjualan yang sama seperti di awal tahun, maka kuota subsidi untuk pembelian motor listrik hingga akhir 2024 bisa terpenuhi.

 Pekerja menata sepeda motor listrik Gesits yang telah selesai dirakit di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021) [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]
Sepeda motor listrik Gesits  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]

"Awal tahun saja kami sudah mencapai sekitar 8 ribu penjualan yang masih dilakukan verifikasi, harapannya bila diambil rata-ratanya adalah sekitar per bulan bisa 6 sampai 8 ribu unit, di akhir tahun ini kita bisa mencapai mungkin di atas sampai 50 ribu unit," tandas Hanggoro Ananta.

Aismoli juga tengah berusaha untuk memberikan kontribusi besar dalam transisi energi di Indonesia. Caranya memberikan sumbangsih tinggi terhadap target ekosistem penggunaan kendaraan listrik nasional sebanyak 600 ribu pada 2030.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, secara kumulatif jumlah pengguna sepeda motor listrik di Indonesia sepanjang 2019-2023 mencapai 83 ribu unit.

Bagi para peminat sepeda motor listrik, jangan lewatkan kesempatan menarik mendapatkan produk idaman dengan dukungan subsidi pemerintah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:27 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

Said Iqbal: 19 Juta Lapangan Kerja itu Janji Gibran, Bukan Prabowo

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:18 WIB

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

Mahfud MD: Peradaban Bernegara Dirusak Hanya Karena Meng-Gibran-kan Aturan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Pernah Jadi Cawapres Pilpres 2024, Kenapa Mahfud MD Tak Ikut Gugat Ijazah Gibran?

Pernah Jadi Cawapres Pilpres 2024, Kenapa Mahfud MD Tak Ikut Gugat Ijazah Gibran?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:40 WIB

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Terkini

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

×