Upgrade Spion Motor, Sudahkah Ganti Sesuai Aturan?

Selasa, 13 Februari 2024 | 17:09 WIB
Upgrade Spion Motor, Sudahkah Ganti Sesuai Aturan?
Pemotor ini punya spion berukuran jumbo (Instagram/ @kisahsemangat).

Suara.com - Kaca spion merupakan salah satu elemen vital pada sepeda motor yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara. Tak sedikit pemotor yang tertarik untuk melakukan modifikasi pada spion mereka, baik untuk alasan estetika maupun fungsionalitas.

Namun, perlu diingat bahwa modifikasi spion harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Pasalnya ada aturan tertulis yang mengatur tentang pergantian spion yang tepat.

Aturan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 (PP No. 55/2012).

Pasal 285 UU LLAJ mengindikasikan bahwa pemotor yang tidak memenuhi standar teknis dan keselamatan jalan, termasuk kondisi kaca spion, dapat dikenai sanksi hukuman penjara hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.

Pasal 48 ayat (1) UU LLAJ dengan tegas menyatakan bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus mematuhi standar teknis dan keselamatan. Persyaratan teknis ini meliputi aspek-aspek seperti emisi gas buang, tingkat kebisingan, sistem rem, lampu, dan lain-lain.

PP No. 55/2012 dalam Pasal 37 ayat (b) menjelaskan bahwa kaca spion kendaraan bermotor harus memenuhi standar persyaratan tertentu, antara lain: 1. Jumlah minimal 2 buah, 2. Terbuat dari kaca atau bahan lain yang memungkinkan penglihatan ke samping dan belakang dengan jelas, 3. Tidak mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.

Dari penjabaran ini, dapat disimpulkan bahwa modifikasi spion diperbolehkan selama pengendara masih dapat melihat dengan jelas objek di sekitar samping dan belakang kendaraan, spion dipasang di kedua sisi (kanan dan kiri), dan mudah dijangkau oleh pandangan pengendara.

Namun, penting untuk diingat bahwa modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di sekitar. Oleh karena itu, selalu utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Baca Juga: Beasiswa SMK Jakarta dan Tangerang dari PT Wahana Makmur Sejati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI