Wajib Dibawa saat Berkendara, Apa Sebenarnya Fungsi STNK?

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Senin, 04 Maret 2024 | 15:34 WIB
Wajib Dibawa saat Berkendara, Apa Sebenarnya Fungsi STNK?
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi salah satu kelngkapan yang harus dibawa saat berpergian menggunakan kendaraan bermotor.

Keberadaan STNK memang harus dimiliki oleh setiap kendaraan. Tanpa ada STNK, maka kendaraan bisa disebut bodong dan tidak boleh digunakan terlebih dahulu sampai memiliki tanda bukti tersebut.

Dengan memiliki STNK, maka tidak hanya menjadi tanda bukti pengesahan mobil saja, tetapi juga kepemilikan yang sah. Inilah mengapa STNK itu harus selalu dibawa setiap berkendara.

Jangan sampai lupa untuk membawa surat ini karena jika mendapatkan masalah di jalan, Anda bisa tetap mempertanggungjawabkan berkat keberadaan STNK.

STNK dan SIM memang menjadi bagian penting dari surat resmi yang wajib dimiliki ketika ingin membawa mobil sendiri. Di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat beberapa kolom.

Dimulai dari identitas kepemilikan plat nomor polisi, nama & alamat pemilik mobil, hingga identitas mobil tersebut

Identitas kendaraan tersebut mencakup tipe, jenis kendaraan, tahun pembuatan, tahun perakitan, warna, isi silinder, nomor rangka, nomor BPKB, nomor mesin, bahan bakar, warna TNKB, kode lokasi.

Untuk nomor polisi yang ada di STNK harus sama dengan plat nomor polisi di mobil. Dari nomor polisi yang terdapat di STNK inilah akhirnya dicetak dan dipasang pada mobil bersangkutan.

Ada BBN KB alias Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam STNK, yaitu biaya yang dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah dari satu pemilik ke pemilik lainnya. Apabila membeli mobil dari pemilik sebelumnya, dokumen ini wajib ada dalam STNK sebagai bukti kepemilikan yang baru.

Masih ada lagi biaya balik nama yang harus dibayarkan, salah satunya adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Semua itu harus dibayarkan agar urusan balik nama STNK semakin dipermudah.

STNK memang memiliki batas berlaku yaitu lima tahun. Jadi setiap lima tahun sekali, Anda harus melakukan perpanjangan STNK dengan berbagai proses.

Dimulai dari pengecekan fisik kendaraan yang dilakukan di kantor Samsat terdekat dari domisili Anda hingga melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai aturan.

Demikian alasan STNK menjadi salah satu kelengkapan berkendara yang tidak boleh ditinggalkan seperti dikutip dari Auto2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Otomotif | Senin, 04 Maret 2024 | 12:25 WIB

3 Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

3 Cara Cek STNK Secara Online untuk Ketahui Identitas Kendaraan

Otomotif | Senin, 04 Maret 2024 | 12:22 WIB

Cara Membeli Mobil Baru Tanpa Harus Kredit

Cara Membeli Mobil Baru Tanpa Harus Kredit

Otomotif | Rabu, 28 Februari 2024 | 16:15 WIB

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

Otomotif | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:09 WIB

Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya

Urus Pajak STNK 5 Tahun Kini Hanya 15 Menit, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 19 Februari 2024 | 09:23 WIB

Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu

Apa Itu PKB pada STNK? Ini 5 Fakta yang Perlu Anda Tahu

Otomotif | Sabtu, 03 Februari 2024 | 10:00 WIB

Terkini

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:50 WIB

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:35 WIB

Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik

Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan

Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3

Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan

Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:05 WIB

7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan

7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 16:45 WIB

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 16:00 WIB