Peran Besar Bank Garansi dalam Industri EV Menuju NZE 2060

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 13 Maret 2024 | 13:31 WIB
Peran Besar Bank Garansi dalam Industri EV Menuju NZE 2060
Ragam kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) termasuk EV Concept Car dalam pameran otomotif Tanah Air, sebagai ilustrasi [Suara.com/CNR ukirsari].

Dalam peraturan ini terdapat tiga jenis insentif pajak pada setiap skema impor mobil listrik. Insentif ini diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen berinvestasi di Indonesia.

Skema pertama yakni untuk perusahaan yang mengimpor mobil utuh atau CBU. Teruntuk mobil utuh, Pemerintah membebaskan perusahaan dari pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga jual.

Dengan demikian, jumlah kumulatif pajak hanyalah 11 persen.

Skema ini membutuhkan bank garansi dan komitmen perusahaan berupa kewajiban untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia sejumlah mobil listrik yang diimpor, atau produksi 1:1.

Bank garansi adalah agunan pembayaran yang diberikan kepada pihak penerima agunan, apabila pihak yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjelaskan bahwa periode pemberlakuan insentif untuk impor hanya sampai 2025.

Para perusahaan yang telah berkomitmen untuk investasi diharapkan mulai aktif memproduksi mobil di Indonesia paling lambat pada awal 2026. Insentif impor akan berakhir pada 2026 sehingga 2026–2027 menjadi target periode perusahaan untuk mengejar target produksi sejumlah mobil yang diimpor pada periode 2024–2025.

Meskipun Rachmat Kaimuddin menandai 2026–2027 sebagai periode produksi, ia tetap mendorong perusahaan mobil listrik untuk mulai produksi secepatnya apabila sudah siap.

Apabila pada periode 2028–2029 perusahaan mobil listrik gagal mengejar target produksi, perusahaan harus mengembalikan dana insentif Pemerintah sebesar selisih antara mobil yang diimpor dengan mobil yang diproduksi di dalam negeri melalui bank garansi.

Misalnya sebuah perusahaan mengimpor 5 ribu mobil listrik pada periode 2024–2025, namun hanya bisa memproduksi 3 ribu mobil listrik pada periode 2026–2027, maka perusahaan harus membayarkan kembali insentif pajak mobil listrik kepada pemerintah senilai 2 ribu mobil listrik melalui bank garansi.

Di situlah peran bank garansi, yakni untuk memastikan perusahaan yang mengimpor mobil listrik ke Indonesia sungguh-sungguh berkomitmen dalam pengembangan industri kendaraan listrik Tanah Air.

Skema kedua, yakni untuk perusahaan yang mengimpor mobil dalam keadaan komponen lengkap, namun belum dirakit atau CKD, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di bawah persyaratan roadmap.

Adapun persyaratan TKDN berdasarkan peta jalan atau roadmap, yakni minimal 40 persen hingga 2026, kemudian minimal 60 persen pada 2027–2029, lalu minimum 80 persen pada 2030, dan seterusnya.

Bagi perusahaan yang mengimpor berdasarkan skema kedua, Pemerintah membebaskan perusahaan dari pajak bea masuk, pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan hanya perlu membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen dari harga jual.

Jumlah kumulatif pajak serta persyaratan untuk skema kedua pun sama dengan skema pertama.

Yang terakhir adalah skema ketiga, yakni untuk perusahaan yang mengimpor mobil listrik dalam kondisi CKD, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sesuai dengan persyaratan roadmap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Dealer Belum Jelas, Merek EV EMMO Nekat Siapkan 4 Motor Listrik Baru di RI! Ada Model Lipat

Dealer Belum Jelas, Merek EV EMMO Nekat Siapkan 4 Motor Listrik Baru di RI! Ada Model Lipat

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 14:45 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB

Skandal Motor MBG Era Dadan Hindayana: Bertampang Sangar tapi Website Resminya Berisi Lorem Ipsum

Skandal Motor MBG Era Dadan Hindayana: Bertampang Sangar tapi Website Resminya Berisi Lorem Ipsum

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:01 WIB

Apa itu Mark Up? Modus Dadan Hindayana Korupsi Motor MBG

Apa itu Mark Up? Modus Dadan Hindayana Korupsi Motor MBG

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik

Usut Proyek BGN Era Dadan Hindayana, Kejagung Temukan Vendor Konveksi Suplai 21 Ribu Motor Listrik

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:50 WIB

Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs

Kasus Korupsi MBG, Begini Nasib Motor Listrik Hasil Mark Up dan SPPG yang Terafiliasi Dadan Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:58 WIB

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Begini Perbedaan 'Mahzab' Kawasaki dan Toyota Meracik Motor Hidrogen

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:22 WIB

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Dibongkar Kejagung, Terkuak Fakta Motor Listrik BGN Pesanan Dadan Hindayana

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Musuh Tak Terlihat di Sirkuit Estoril: Cara Pebalap Indonesia Kiandra Taklukkan Angin Ekstrem Moto3

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:58 WIB

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Belajar dari Kasus Recall Honda: Bagaimana Karat Subframe Menghancurkan Geometri Kaki-kaki Mobil?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:55 WIB

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

5 Pilihan Mobil Hybrid Favorit di Indonesia di Kala Harga Pertamax Meroket, Kenali Jenis Penyakitnya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:34 WIB

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Mitsubishi Eclipse Bangkit dari Kubur, Kini Bawa 'Jantung' Elektrik

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:54 WIB

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Nissan Leaf Bekas Harganya Tinggal Segini, Mending Mana dari Mobil Listrik Murah China?

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:05 WIB

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:04 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek  China Lain

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:55 WIB