Pakai Mobil Pribadi Naik Feri untuk Mudik Lebaran, Ini Kategori Kendaraan yang Disarankan

RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 21 Maret 2024 | 10:21 WIB
Pakai Mobil Pribadi Naik Feri untuk Mudik Lebaran, Ini Kategori Kendaraan yang Disarankan
Contoh mobil pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera dalam perjalanan menggunakan kapal feri Merak-Bakauheni [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman].

Suara.com - Membawa mobil pribadi untuk mudik Lebaran antarpula bukan sebatas impian. Selain layanan kapal feri memberikan solusi bagi penyeberangan, ruas jalan tol yang membentang di berbagai pulau juga menantang.

Meski pun demikian, mobil yang diajak bepergian menggunakan feri sebaiknya dipilih dari kategori tertentu. Tujuannya, agar saat masuk dan keluar dek kapal tidak menyulitkan bagi pengguna sendiri.

Dikutip dari daihatsu.co.id, saat melakukan perjalanan jauh menyeberangi pulau, diimbau menyimak syarat membawa mobil yang bisa dapat naik ke kapal laut.

Antara lain apakah mobil ikut bersama pengguna pakai feri, atau dikirim tersendiri dengan kapal, sebab tidak semuanya bisa masuk bersama.

Antara lain kendaraan kategori sport car yang sangat sulit bahkan mungkin saja tidak bisa masuk karena tanjakan dermaga menuju dek kapal terlalu tinggi.

Daihatsu New Terios di Bukit Seger atau kondang disebut Bukit Teletubbies Lombok, tidak jauh dari Sirkuit Mandalika [PT ADM].
All-New Daihatsu Terios di Bukit Seger atau kondang disebut Bukit Teletubbies Lombok, tidak jauh dari Sirkuit Mandalika. Sebagai ilustrasi mobil penumpang yang menyeberang antarpulau menggunakan kapal feri  [PT ADM].

Untuk Jawa, terdapat dua pelabuhan layanan kapal feri. Menuju Sumatera, bisa digunakan sektor penyeberangan Merak-Bakauheni. Sedangkan menuju Bali, tersedia penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Dari Bali, bisa diteruskan menuju Nusa Tenggara, yaitu Padangbai-Lembar, serta seterusnya di berbagai pulau di seluruh penjuru Nusantara.

Berikut daftar tarif layanan penyeberangan dermaga Merak-Bakauheni yang bisa dijadikan gambaran budgeting bepergian pakai kapal feri untuk penyeberangan antarpulau:

Tarif layanan dermaga reguler Merak-Bakauheni

Biaya pejalan kaki

  • Dewasa (enam tahun ke atas): Rp 22.700
  • Bayi (di bawah usia dua tahun): Rp 1.800

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 26.500
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000
  • Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800
  • Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp963.800,
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000


Tarif layanan dermaga Expresss Merak-Bakauheni

Biaya pejalan kaki

  • Dewasa (enam tahun ke atas): Rp 84.000
  • Bayi (di bawah dua tahun): Rp 4.000

Kendaraan

  • Golongan I (sepeda): Rp 85.000.
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 129.677
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 187.853
  • Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 749.128
  • Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 491.800
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.225.928
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 904.923
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 2.015.985
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.366.620
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.975.580
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.619.845
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.998.920


Cara membeli tiket penyeberangan untuk mobil pribadi dan penumpang di dermaga penyeberangan Merak - Bakauheni:

  • Unduh aplikasi Ferizy di platform pengunduhan aplikasi smartphone.
  • Lakukan registrasi akun Ferizy, masukkan data diri, email, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
  • Setelah proses registrasi berhasil, login ke aplikasi Ferizy. Tunggu hingga halaman utama Ferizy muncul.
  • Pilih pelabuhan asal penyeberangan dan tujuan penyeberangan pada halaman utama situs atau aplikasi Ferizy.
  • Pilih bagian kelas layanan, golongan kendaraan yang dibawa, jadwal masuk dermaga, hingga jumlah penumpang.
  • Baca secara teliti kebijakan untuk penumpang. Klik tombol "Cari Jadwal".
  • Klik tombol "Lanjutkan" apabila laman tiket sudah muncul.
  • Isi syarat dan ketentuan melakukan perjalanan. klik lagi "Lanjutkan".
  • Masukkan nomor pelat kendaraan yang sesuai dengan STNK. Jika sudah, klik tombol "Lanjutkan"”.
  • Lakukan verifikasi tiket dan konfirmasi pembayaran tiket. Klik tombol, "Lanjutkan Pembayaran".
  • Lakukan pembayaran pemesanan tiket lewat bank, kantor pos, akun virtual, marketplace, atau minimarket.
  • Simpan bukti pembayaran e-tiket yang dikirimkan Ferizy di email dan screenshot sebagai bukti valid telah melakukan pembayaran.
  • Penting dilakukan, sebelum bepergian melakukan pengecekan kelayakan mobil pribadi yang akan diajak menyeberang antarpulau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026

Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Heboh Isu Aturan Baru BBM: Jatah Pertalite Mobil Pribadi Dibatasi Cuma Rp500 Ribu Sehari

Heboh Isu Aturan Baru BBM: Jatah Pertalite Mobil Pribadi Dibatasi Cuma Rp500 Ribu Sehari

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:38 WIB

Terkini

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri

Otomotif | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:22 WIB

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:10 WIB

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:44 WIB

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:58 WIB

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:06 WIB

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pilihan Mobil PHEV  dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:04 WIB

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:52 WIB

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:49 WIB

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:05 WIB