Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 18:35 WIB
Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!
Pemerintah DKI Jakarta menerapkan pemutihan pajak kendaraan dari 11 Juni - 31 Agustus 2024. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/6/2024) mengumumkan akan menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta dan HUT Indonesia. Penghapusan sanksi dan denda ini berlaku hingga 31 Agustus 2024.

"Penghapusan sanksi PKB dan BBNKB datang lagi," tulis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta di Instagram Selasa pagi.

Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan pemutihan pajak di peringatan hari jadi Jakarta dan HUT Kemerdekaan Indonesia adalah momentum untuk berterima kasih kepada pembayar pajak.

"Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah," ujar Lusiana.

Adapun kebijakan pemutihan pajak kendaraan itu diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Masyarakat Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan untuk penghapusan sanksi ini, karena pemutihan sudah diberikan otomatis oleh sistem saat akan membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan juga dipermudah, karena pemerintah Jakarta menyediakan Gerai Samsat di ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ), yang digelar 12 Juni - 11 Juli di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cuma penting dicatat: mereka yang memiliki tunggakan pajak di atas satu tahun wajib melakukan pembayaran di kantor induk Samsat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaatkan Segera! Pemprov DKI Gelar Pemutihan Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan Sampai Akhir Tahun

Manfaatkan Segera! Pemprov DKI Gelar Pemutihan Sanksi Pajak dan Balik Nama Kendaraan Sampai Akhir Tahun

News | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:20 WIB

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Jangan Sampai Kendaraan Bodong, Jadwal Pemutihan Pajak STNK di Berbagai Daerah

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2023 | 10:16 WIB

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:45 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB