Bahaya Asal Menikung Menggunakan Sepeda Motor, Begini Tekniknya...

Manuel Jeghesta Nainggolan

Selasa, 11 Juni 2024 | 20:45 WIB
Bahaya Asal Menikung Menggunakan Sepeda Motor, Begini Tekniknya...
Ilustrasi motor (Pexels/Mateusz Dach)

Suara.com - Ada beberapa teknik dasar dalam berkendara yang seharusnya dikuasai setiap pengendara saat mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam uji tes SIM, terdapat beberapa persoalan mulai dari pengereman, keseimbangan, hingga teknik menikung.

Dari semua teknik dasar tersebut, teknik menikung merupakan salah satu yang harus dikuasai secara sempurna oleh pengendara. Sebab, satu kesalahan saja bisa membuat pengendara terjatuh dan mengalami kecelakaan saat menikung.

"Dalam menikung, seorang pengendara harus memperhatikan tahapan-tahapan dan hal yang perlu dihindari agar terhindar dari kecelakaan dan tetap nyaman," ujar Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, Selasa (11/6/2024).

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah postur tubuh saat menikung, yaitu menggunakan posisi lean with the bike, di mana tubuh cenderung miring sejajar dengan motor.

"Pastikan lutut berada di dalam cover body untuk pengendara motor matic, atau lutut mengapit ringan di tangki untuk pengendara motor sport," sambung Ludhy Kusuma.

Lebih lanjut dijelaskan Ludhy, tahapan pertama yang harus diperhatikan saat menikung adalah mengurangi kecepatan sebelum memasuki tikungan, bisa dengan menggunakan rem kombinasi antara rem depan dan belakang.

Pengendara harus dapat menyesuaikan kecepatan saat memasuki tikungan berdasarkan feeling yang dirasakan saat mengendarai sepeda motor, pastikan memasuki tikungan dengan kecepatan yang sesuai, tidak terlalu cepat ataupun terlalu lambat.

Tahap kedua adalah melihat ke arah tujuan, pastikan kepala menghadap ke arah yang akan ditempuh, fokus pada titik paling jauh dari tikungan. Jika belok ke kanan, pastikan kepala menghadap ke kanan; jika belok ke kiri, pastikan kepala menghadap ke kiri. Perhatikan segala informasi dari ujung tikungan, seperti pasir atau potensi bahaya lainnya, untuk mengantisipasi risiko.

Tahap ketiga adalah mengontrol kecepatan dan kemiringan sepeda motor menggunakan rem belakang. Dengan menggunakan rem belakang, pengendara dapat mengendalikan pergerakan sepeda motor dengan lebih baik.

Hindari penggunaan rem depan saat menikung karena dapat membuat ban depan terkunci dan menyebabkan kecelakaan. Setelah keluar dari tikungan, tingkatkan kembali kecepatan untuk menghindari situasi berbahaya dari motor di belakang disesuaikan dengan arus lalu lintas di jalur lurus sebelumnya.

"Teknik dasar berkendara merupakan hal yang sangat penting untuk dikuasai oleh semua pengendara guna mengurangi potensi kecelakaan saat berkendara. Selalu gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan letakkan keselamatan," pungkas Ludhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C

Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C

Otomotif | Selasa, 11 Juni 2024 | 10:09 WIB

Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi

Selain BPJS Kesehatan, Buat SIM Baru Wajib Miliki Sertifikat Mengemudi

Otomotif | Jum'at, 07 Juni 2024 | 12:12 WIB

Siap-siap, NIK Akan Menjadi Nomor SIM di Tahun Depan

Siap-siap, NIK Akan Menjadi Nomor SIM di Tahun Depan

Otomotif | Kamis, 06 Juni 2024 | 16:05 WIB

SIM Segera Menyatu dengan KTP? Ini 5 Faktanya yang Perlu Anda Ketahui

SIM Segera Menyatu dengan KTP? Ini 5 Faktanya yang Perlu Anda Ketahui

Otomotif | Kamis, 06 Juni 2024 | 15:21 WIB

Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya

Pengguna Vespa Ini Wajib Punya SIM C1, Ini Sebabnya

Otomotif | Rabu, 05 Juni 2024 | 15:01 WIB

BPJS Disertakan, 1 Dokumen Ini Juga Wajib Disertakan saat Bikin SIM

BPJS Disertakan, 1 Dokumen Ini Juga Wajib Disertakan saat Bikin SIM

Otomotif | Rabu, 05 Juni 2024 | 13:43 WIB

Terkini

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

×