Pemilik Rental Syok Lihat Kendaraannya Berganti Tampilan Mirip Mobil 'Ormas', Bisa Kena Pasal?

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:37 WIB
Pemilik Rental Syok Lihat Kendaraannya Berganti Tampilan Mirip Mobil 'Ormas', Bisa Kena Pasal?
Pemilik mobil rental syok melihat kendaraannya sudah berganti skin (TikTok)

Suara.com - Sebuah video yang beredar di media sosial baru-baru ini menggemparkan warganet. Seorang pemilik rental mobil dibuat terkejut saat mengambil kembali mobilnya yang disewakan. Pasalnya, mobil tersebut telah berganti skin menjadi "mobil ormas" dengan warna loreng-loreng khas dan lambang organisasi tertentu.

Hal ini terungkap dalam sebuah unggahan akun TikTok rentalmobil.tangerang. Dalam unggahan tersebut, seorang pria dibikin heran karena mobil miliknya berubah wujud saat dikembalikan.

"Pengambilan unit yah, sudah selesai dan dibawa balik. Cuma aduh kacau banget ini, salah apa ya Allah? Mobil gw jadi begini. Mau nangis tapi gak bisa nangis, gila,gila," ujar salah seorang pria yang diduga pemilik mobil rental tersebut.

Unggahan ini pun mengundang reaksi dari netizen di kolom komentar.

Pemilik mobil rental syok melihat kendaraannya sudah berganti skin (TikTok)
Pemilik mobil rental syok melihat kendaraannya sudah berganti skin (TikTok)

"Jangan dilepas bang, lumayan parkir gratis & tiba-tiba ada orang hormat pas mobil lu lewat," ujar salah seorang netizen.

"Mampir tempat hajatan dulu lah bang," timpal netizen lainnya.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa masih banyak penyewa mobil yang tidak bertanggung jawab dan melanggar perjanjian sewa. Biasanya, perusahaan rental memiliki aturan yang cukup ketat terkait penggunaan kendaraan, termasuk larangan mengubah tampilan fisik mobil.

Selain melanggar perjanjian sewa, tindakan mengubah warna mobil tanpa melakukan registrasi ulang juga merupakan pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan pada kendaraan, termasuk perubahan warna, harus dilaporkan dan didaftarkan. Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan penjara atau denda.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik rental mobil untuk lebih teliti dalam memilih penyewa dan memastikan bahwa kendaraan mereka dikembalikan dalam kondisi yang baik. Selain itu, kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimis Kuasai 4,7 Persen, Wuling Ungkap Strategi Pikat Pasar Mobil Listrik

Optimis Kuasai 4,7 Persen, Wuling Ungkap Strategi Pikat Pasar Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:45 WIB

Sukses dengan Maung MV2, Pindad Kembangkan Mobil Listrik Berdesain Gagah

Sukses dengan Maung MV2, Pindad Kembangkan Mobil Listrik Berdesain Gagah

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:25 WIB

KSP Beberkan Target 100 Hari Kerja Prabowo: Luncurkan 5.000 Mobil Maung untuk Pejabat

KSP Beberkan Target 100 Hari Kerja Prabowo: Luncurkan 5.000 Mobil Maung untuk Pejabat

News | Rabu, 30 Oktober 2024 | 15:39 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×