Kewajiban Motor Punya Rem ABS Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri

Liberty Jemadu

Senin, 04 November 2024 | 17:49 WIB
Kewajiban Motor Punya Rem ABS Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
Pemerintah berencana mengatur kewajiban rem ABS pada motor lewat Peraturan Menteri. (Dok. Astra Motor Yogyakarta)

Suara.com - Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan Jumardi mengatakan pihaknya bisa membuat peraturan menteri yang mewajibkan sepeda-sepeda motor yang dijual di Indonesia dibekali dengan teknologi rem Anti-lock Braking System atau rem ABS.

"Aturan yang sifatnya mendesak dapat diatur segera dalam peraturan menteri, tidak perlu menunggu revisi UU atau PP yang membutuhkan waktu lama," kata Jumardi dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Jumardi mengatakan bahwa peraturan teknis tentang penggunaan sistem pengereman kendaraan seharusnya tidak hanya mengatur perihal perlambatan, tetapi juga stabilitas saat pengereman.

Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan penggunaan ABS pada sepeda motor dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor.

Ketentuan mengenai penggunaan teknologi pengereman tersebut rencananya dimasukkan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Ketua tim kajian dari Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa (POLAR) Universitas Indonesia Tri Tjahjono menyampaikan bahwa fitur ABS yang saat ini hanya disematkan pada model kendaraan tipe tertinggi seharusnya dipasang pada semua tipe sepeda motor.

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman di India, pemasangan fitur itu hanya menyebabkan peningkatan harga kendaraan sekitar 10 persen atau masih setara dengan laju inflasi.

Menurut hasil studi yang disampaikan oleh Unit Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan POLAR UI, penggunaan ABS dapat menekan risiko kecelakaan sepeda motor.

"Jika semua motor dilengkapi dengan ABS, sebanyak 8.000 orang per tahun bisa dihindarkan dari kecelakaan lalu lintas," kata Tjahjono.

baca juga

Hasil penelitian menunjukkan pemasangan ABS berpotensi menurunkan angka kecelakaan hingga 24 persen, yang berarti dapat mencegah terjadinya satu dari empat kecelakaan sepeda motor di Tanah Air.

Negara tetangga Malaysia berencana mewajibkan pemasangan ABS pada sepeda motor baru dengan mesin di atas 150 cc yang dijual di wilayahnya mulai 1 Januari 2025 untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya.

ABS adalah sistem pengereman yang dirancang untuk menjaga keselamatan dengan mencegah kendaraan mengunci roda ketika pengemudi melakukan pengereman mendadak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Wajibkan Motor Pakai Rem ABS, Ini Alasannya

Malaysia Wajibkan Motor Pakai Rem ABS, Ini Alasannya

Otomotif | Rabu, 04 September 2024 | 15:50 WIB

Ramai Rem ABS Wajib Dipakai tapi Motor MotoGP Malah Tak Pakai, Ini Alasannya

Ramai Rem ABS Wajib Dipakai tapi Motor MotoGP Malah Tak Pakai, Ini Alasannya

Otomotif | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:47 WIB

5 Fakta tentang Rem ABS: Seberapa Penting Fitur Ini untuk Mobil?

5 Fakta tentang Rem ABS: Seberapa Penting Fitur Ini untuk Mobil?

Otomotif | Selasa, 27 Februari 2024 | 19:15 WIB

Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya

Apa Itu Rem ABS pada Mobil? Pahami Fungsi, Kekurangan, dan Kelebihannya

Otomotif | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:30 WIB

Rem ABS Memiliki Kelebihan dan Kekurangan, Ini Wacana Bagi Calon Peminang Mobil Baru

Rem ABS Memiliki Kelebihan dan Kekurangan, Ini Wacana Bagi Calon Peminang Mobil Baru

Otomotif | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:43 WIB

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

×