Apakah Uang Jasa Raharja Bisa Dicairkan? Ini Syaratnya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Sabtu, 04 Januari 2025 | 09:00 WIB
Apakah Uang Jasa Raharja Bisa Dicairkan? Ini Syaratnya
Pekerja PLN melakukan evakuasi tiang listrik yang menimpa mobil saat terjadi kecelakaan di Jalan Raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya].

Suara.com - Sebagian besar dari Anda mungkin pernah bertanya-tanya apakah uang Jasa Raharja bisa dicairkan. Asuransi ini memang bisa dicairkan apabila pemegang polis mengalami kecelakaan.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kecelakaan dijamin oleh perusahaan asuransi ini. Hanya kecelakaan yang melibatkan dua pihak, baik itu dua kendaraan, kendaraan dengan pejalan kaki, atau sejenisnya, yang akan dijamin.

Jika terjadi kecelakaan tunggal dengan kendaraan pribadi, klaim tersebut tidak termasuk dalam cakupan Jasa Raharja. Sebaliknya, jika kecelakaan tunggal terjadi pada kendaraan atau transportasi umum, maka berhak mendapatkan santunan.

Besaran santunan yang diberikan biasanya tergantung pada risiko korban atau jenis kendaraan yang terlibat. Itulah mengapa besaran santunan mungkin berbeda antara satu kasus kecelakaan dengan kasus lainnya.

Berikut adalah sederet informasi yang perlu Anda tahu, seperti dikutip dari situs resmi Daihatsu.

Berapa Lama Uang Jasa Raharja Dapat Cair?

ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah berapa lama uang santunan bisa cair. Lamanya pencairan dana tergantung pada dokumen atau berkas yang dibutuhkan saat mengajukan klaim.

Pihak manajemen Jasa Raharja telah menetapkan target kecepatan pelayanan santunan untuk korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) adalah 3 hari setelah kecelakaan.

Pengajuan klaim dapat dilakukan dalam waktu 1 jam setelah semua berkas lengkap.

Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengajuan Santunan

Setelah membuat laporan kecelakaan kepada instansi terkait, Anda dapat mengajukan santunan ke kantor Jasa Raharja terdekat. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Formulir pengajuan santunan
  • Form keterangan singkat mengenai kecelakaan
  • Form kondisi kesehatan korban
  • Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia
  • Laporan polisi termasuk sketsa TKP
  • Kwitansi biaya perawatan dan obat dari rumah sakit
  • Salinan KTP korban

Dokumen tersebut mungkin sedikit berbeda tergantung pada risiko kecelakaan yang dialami. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratannya dari pihak Jasa Raharja langsung.

Manfaat Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas Jasa Raharja

Asuransi kecelakaan Jasa Raharja sudah banyak diandalkan oleh pengguna lalu lintas di Indonesia karena menawarkan sejumlah manfaat, antara lain:

  • Mendapatkan santunan sesuai dengan risiko korban kecelakaan, mulai dari Rp500.000 hingga Rp50.000.000 sesuai ketentuan.
  • Layanan online 24 jam, memungkinkan Anda membuat laporan kapan saja agar segera mendapatkan manfaat.

Risiko dalam lalu lintas memang sangat tinggi, termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan kapan saja. Oleh karena itu, memiliki asuransi seperti Jasa Raharja sangat penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek

SBS Entertainment Awards 2024 Umumkan Jadwal Baru, Tayang Saat Tahun Baru Imlek

Your Say | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:35 WIB

Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama

Erick Thohir Soroti Kecelakaan Pesawat: Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama

News | Jum'at, 03 Januari 2025 | 07:25 WIB

Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air

Gerebek Kantor Maskapai dan Bandara, Polisi Korsel Usut Tuntas Kecelakaan Jeju Air

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:38 WIB

J-Hope BTS Berikan Donasi Kepada Keluarga Korban Tragedi Pesawat Jeju Air

J-Hope BTS Berikan Donasi Kepada Keluarga Korban Tragedi Pesawat Jeju Air

Your Say | Kamis, 02 Januari 2025 | 17:22 WIB

Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?

Rekaman Suara Kokpit Jeju Air Berhasil Diamankan, Ungkap Detik-Detik Terakhir?

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 16:09 WIB

Kecelakaan Maut Bus Wisata di Thailand: 5 Tewas, 30 Luka-Luka

Kecelakaan Maut Bus Wisata di Thailand: 5 Tewas, 30 Luka-Luka

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 15:48 WIB

Terkini

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:00 WIB

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:00 WIB

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:00 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Update Harga BBM Pertamina dan Swasta Mei 2026: Ada yang Naik Diam-Diam, Ada yang Stabil

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:05 WIB

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

5 Skutik Yamaha Super Irit Mei 2026, Tarikan Responsif Gas Buang Bersih

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:00 WIB

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Adu Performa dan Fitur Yamaha Lexi 155 vs Honda Vario 160, Mending Mana?

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:57 WIB

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

5 Pilihan Motor Matic Honda Jawara Irit Mei 2026: Dompet Merdeka, Bebas Pusing Mikir Bensin

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:21 WIB

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB