Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 17 Maret 2025 | 15:19 WIB
Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?
Antrean kendaraan arus mudik Lebaran di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com].

Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol, Agus Suryonugroho mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa delaying system untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik menuju Sumatera.

Dijelaskan Kakorlantas, skema rekayasa lalu lintas berupa delaying system bertujuan untuk memperlambat kendaraan menuju Merak apabila sudah terjadi kepadatan hingga pintu masuk pelabuhan.

"Ada rangkaian yang lebih optimal apabila ada kondisi merah ini akan dilakukan delaying system, kami cek langsung sekarang yang ada di Kilometer 68 tadi memperlambat kendaraan yang akan menuju ke Merak," kata Kakorlantas, dikutip Senin (17/3/2025).

Dengan demikian, lanjut Kakorlantas, antrean menuju Merak bisa lebih dikondisikan. Terlebih saat kapasitas kendaraan cukup banyak dan terjadi antrean yang cukup panjang.

"Kendaraan akan ditarik lagi ke Kilometer 43 Rest Area. Di sana akan kita lakukan delaying system lagi," jelasnya.

Nantinya, para pemudik yang masih mengalami kepadatan menuju Pelabuhan Merak akan dialihkan kembali menuju ke Rest Area di Kilometer 13 sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.

"Harapan kita para pemudik yang akan ke Sumatera bisa terlayani dengan baik. Baik itu penumpang dengan kendaraan pribadi, kendaraan berat, termasuk roda dua ini sudah dilakukan sistem yang baik,” ungkap Kakorlantas.

Selain itu, kata Kakorlantas, pihaknya telah memetakan jalur pemudik yang hendak menyeberang menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Lampung. 

Hal ini dilakukan agar kepadatan bisa terurai dengan baik dari setiap jenis kendaraan yang melintas.

baca juga

"Jadi ada tiga pelabuhan, yang ada di Merak sudah kita persiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan BBJ akan mengarah ke Pelabuhan BBJ Lampung," ungkapnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardu, mengungkap akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten. 

Bagi kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.

Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025. 

"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten.

Sedangkan bagi masyarakat yang memilih mudik lebaran menggunakan kendaraan listrik. Tercatat sudah terdapat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lajur Tol Tangerang-Merak. 

SPKLU di sepanjang ruas Tol Tangerang-Merak tersebar di sejumlah lokasi seperti rest area KM 43 A, 45 B, 68 A, dan 68 B.

Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah

Untuk pemudik yang akan menuju Jawa Tengah saat mudik lebaran juga akan menghadapi Rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap, selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kenaikan volume kendaraan selama periode tersebut.

Disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan, skema one way nasional akan diterapkan mulai Kamis atau 27 Maret 2025 pukul 14:00 mulai dari Tol Jakarta - Cikampek Km 70 sampai Km 414 Kalikangkung Semarang. 

"Skema oneway ini juga disesuaikan dengan tanggal hari tersebut dan pelat nomor kendaraan, jadi masyarakat bisa menyesuaikan hari keberangkatan perjalanan sesuai nopol kendaraan," paparnya.

Namun demikian untuk pemudik yang akan melintasi jalur trans Jawa tidak akan menemukan sistem rekayasa lalu lintas delaying system seperti yang diterapkan di jalur mudik menuju Sumatera.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi

Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 13:16 WIB

Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!

Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 10:49 WIB

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 11:11 WIB

Terkini

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×