Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 31 Maret 2025 | 16:05 WIB
Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?
Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi berhenti dan bukan indikator ada sebuah mobil tengah berada di jalan raya. Sebuah ilustras [Shutterstock].

Suara.com - Mudik, sebuah tradisi yang selalu dinanti. Momen di mana jutaan perantau kembali ke kampung halaman, membawa rindu yang tak terbendung. Terbayang pelukan orang tua, suara riuh saudara, dan tentu saja, aroma masakan rumah yang menggugah selera. Semua itu membuat perjalanan panjang terasa begitu berarti.

Namun, ada satu tantangan yang sering menghadang di tengah perjalanan: hujan deras. Tak jarang, hujan datang tanpa aba-aba, menghambat laju kendaraan, mengaburkan pandangan, dan membuat jalanan licin.

Jika tidak diantisipasi, perjalanan yang penuh semangat bisa berubah menjadi ujian kesabaran.

Saat tetesan air mulai mengguyur kaca mobil, refleks pertama banyak pemudik adalah "klik!" - menyalakan lampu hazard. "Biar aman," pikir mereka. Tapi tahukah Anda? Kebiasaan yang tampak sepele ini bisa jadi bumerang yang membahayakan nyawa.

Bayangkan Anda sedang berkendara di tengah hujan deras. Pandangan terbatas, jalanan licin, dan tiba-tiba, di depan ada mobil dengan lampu hazard berkedip terus-menerus.

Anda berpikir mobil itu berhenti atau mengalami masalah. Tapi tiba-tiba—tanpa peringatan—mobil tersebut berbelok! Anda kaget, refleks mengerem mendadak, dan nyaris kehilangan kendali.

Inilah salah satu bahaya penggunaan lampu hazard yang tidak tepat. Banyak pengemudi mengira hazard harus dinyalakan saat hujan deras, padahal justru bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Lalu, kapan sebaiknya hazard digunakan?

Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)
Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 menjelaskan bahwa lampu hazard adalah isyarat peringatan bahaya yang hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.

Kapan boleh menyalakannya? Lampu hazard seharusnya hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, seperti mogok di jalan, ban kempis, atau situasi lain yang memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lain.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan deras, memasuki terowongan, atau di persimpangan jalan, padahal hal ini dapat membingungkan pengendara lain

Jika hujan deras mengurangi visibilitas, cukup nyalakan lampu utama dan gunakan lampu sein seperti biasa saat ingin berpindah jalur atau berbelok.

Lalu, apa solusinya? Mudah! Gunakan lampu utama dan lampu belakang dengan bijak—mereka adalah "penjaga" yang membantu kendaraan lain melihat Anda dengan jelas.

Tak hanya itu, ada beberapa trik jitu agar perjalanan tetap aman: kurangi kecepatan dan hindari manuver mendadak. Ingat, jalanan basah bisa membuat ban kehilangan daya cengkeram.

Selanjutnya, jaga jarak aman, seperti menjaga hati mantan—lebih jauh, lebih baik! Dengan begitu, Anda punya cukup waktu untuk bereaksi jika terjadi sesuatu di depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Otomotif | Kamis, 30 Januari 2025 | 21:00 WIB

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 17:40 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:35 WIB

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:19 WIB

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:05 WIB

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:31 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Gajah Tunggal Rilis Ban Zeneos Starize Baru Ukuran 13 Inci dan 14 Inci

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:37 WIB

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Perbedaan Spesifikasi, Fitur dan Harga 5 Varian Kawasaki KLX Terbaru: Kini Ada Versi XPL

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:29 WIB

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Kawasaki Luncurkan Motor Matic hingga Mobil Seharga Miliaran, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

BYD Incar Tahta Tertinggi Mobil Laris Milik Toyota, Target 5 Tahun

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB