Suara.com - Dunia media sosial dihebohkan dengan video sebuah Pajero Sport putih meluncur mulus di jalan tol, tiba-tiba dua kepala bocah menyembul dari sunroof-nya.
Pemandangan yang mungkin tampak 'instagramable' ini justru membuat para pengguna jalan lain menahan napas.
Bahkan video ini diunggah ulang oleh akun Instagram @tmcpoldametro. Polisi dalam unggahan tersebut menyebut kalau tindakan pemobil Pajero Sport tersebut ceroboh.
"Membiarkan anak berdiri di atas sunroof saat mobil sedang melaju kencang adalah tindakan ceroboh. Tanpa disadari, tindakan seperti ini menyimpan risiko yang sangat besar. Bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa anak itu sendiri," ujar polisi dalam video tersebut.
Seperti diketahui, Sunroof, si jendela langit seharusnya membawa kesejukan dan pemandangan panoramik ke dalam kabin mobil.
Di negara empat musim, sunroof adalah jawaban untuk menikmati kehangatan matahari musim semi atau kesejukan angin musim panas.
Bayangkan berkendara di Swiss Alps dengan panorama pegunungan yang mengintip dari atas kepala. Namun di negara tropis khususnya Indonesia, seringkali disalahartikan. Contohnya dalam video Instagram di atas.
Padahal risiko berbahaya bisa mengintai seorang bocah yang terlihat dalam video tersebut.
Membayangkan tubuh terlempar dari mobil yang melaju 80 km/jam bukanlah hal menyenangkan, tapi itulah risiko nyata yang mengintai.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Seperti kata pepatah, "kesempatan tidak datang dua kali" - dalam kasus ini, kesalahan juga mungkin tidak memberi kesempatan kedua. Bayangkan skenario-skenario ini:
- Risiko Terlempar : Ketika kendaraan melaju di jalan bergelombang atau mengalami pengereman mendadak, penumpang yang mengeluarkan tubuh dari sunroof berisiko terlempar keluar. Momentum dan gaya sentrifugal yang tercipta bisa menjadi kombinasi mematikan.
- Benturan dengan Objek Eksternal: Cabang pohon yang menjorok ke jalan, kabel listrik yang menggantung rendah, atau struktur jembatan dapat menjadi ancaman serius bagi penumpang yang mengeluarkan tubuh dari sunroof.
- Paparan Cuaca Ekstrem : Kondisi cuaca yang tidak terduga seperti hujan deras atau angin kencang dapat membahayakan penumpang yang mengeluarkan tubuh dari sunroof.
Keselamatan di jalan bukan sekadar anjuran, tapi kewajiban hukum yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Regulasi ini menekankan pentingnya sikap bertanggung jawab saat mengemudi, demi melindungi nyawa sendiri dan orang lain.
Dalam Pasal 106 ayat 1, disebutkan bahwa setiap pengemudi wajib mengendalikan kendaraannya secara wajar dan dengan penuh konsentrasi. Artinya, tidak boleh asal jalan, apalagi sampai lengah. Mengemudi bukan hanya soal kemampuan teknis, tapi juga kesadaran penuh atas risiko dan kewajiban yang melekat selama berada di balik kemudi.
Lebih jauh lagi, jika kelalaian dalam berkendara berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa orang lain, sanksinya tidak main-main. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Fenomena mengeluarkan kepala atau anggota tubuh lain dari sunroof bukan sekadar masalah kepatuhan hukum, tetapi lebih pada kesadaran akan keselamatan diri dan orang lain.
Pemilik kendaraan, khususnya mobil premium seperti Pajero Sport yang dilengkapi sunroof, perlu memahami bahwa fitur ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan berkendara, bukan untuk aktivitas berisiko.