Suara.com - Hingga hari Senin (7/7/25) pukul 03.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta telah mencatatkan 141 RT dan 7 ruas Jakarta terendam banjir.
Bagaimana nasib mobil-mobil di sana? Mobil bekas banjir apakah aman dibeli?
Sebagaimana kita tahu, baru-baru ini Jakarta kembali dilanda banjir dan mengakibatkan banyak kendaraan baik motor dan mobil yang terendam air.
Sementara itu, Mohamad Yohan selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), menyebutkan bahwa ketinggian banjir cukup bervariasi, yaitu 30–210 sentimeter.
Artinya, mesin motor ataupun mobil di sana kemungkinan besar kemasukan air.
Selain itu dengan ketinggian tersebut, kendaraan yang melewati area banjir tentu akan terganggu.
Beberapa mobil mungkin sampai mati lantaran mesinnya yang terendam.
Dari situlah kemudian muncul pertanyaan, apakah mobil bekas banjir masih aman dan layak untuk dibeli?
Sama seperti pembelian mobil bekas lainnya, pembelian mobil bekas banjir tentu membutuhkan lebih banyak pertimbangan daripada biasanya.
Baca Juga: Mobil Listrik Terbakar di Jalan? Ini Langkah yang Wajib Dilakukan
Cara Mendeteksi Mobil Bekas Banjir
Tak dapat dipungkiri bahwa pihak penjual mungkin tidak menyampaikan seberapa sering mobil mereka melewati atau bahkan terendah banjir.
Oleh karena itu, Anda bisa coba mengenali ciri-ciri mobil bekas banjir dari Fitra Eri Youtuber Otomotif dan Mas Boy seorang expert yang dikutip dari kanal YouTube Fitra Eri berikut.
1. Cek Aroma Kabin
Bau kabin yang menyengat, lembap, atau seperti pakaian basah yang tidak kering bisa jadi tanda mobil pernah terendam air.
"Salah satu yang sulit dihilangkan dari mobil yang bekas kebanjiran adalah aroma dari kabin," ujar Fitra Eri.
Mas Boy, ekspert dari Seva.id menambahkan, "Baunya sangat menyengat yaitu bau dempek... bau yang enggak kering... bau kain yang enggak kering yang terendam sama lumpur."