Suara.com - Buat kamu pemilik atau calon pembeli mobil bekas Kia Rio keluaran 2010 hingga 2017, ada kabar penting yang patut dicermati.
Departemen Transportasi Jalan Malaysia (JPJ) baru saja mengumumkan program recall besar-besaran untuk 5.155 unit kendaraan, dan yang paling banyak terdampak adalah Kia Rio, menurut laporan Autobuzz.
Sebanyak 5.123 unit Kia Rio yang diproduksi antara 2010 dan 2017 masuk daftar recall karena ditemukan potensi masalah serius pada komponen Hydraulic Electronic Control Unit (HECU).
Komponen ini bertanggung jawab atas sistem keselamatan aktif seperti Anti-lock Braking System (ABS), Electronic Stability Control (ESC), dan Traction Control System (TCS).
Masalah Serius di Komponen Vital
Menurut JPJ, HECU bisa tetap aktif meski mobil dalam kondisi mati, dan jika kelembapan masuk ke dalam unit ini, bisa terjadi korsleting listrik.
Dalam skenario terburuk, korsleting ini dapat memicu kebakaran di ruang mesin, bahkan saat mobil sedang diparkir dan kunci sudah dicabut.
Risikonya jelas tidak main-main. Kebakaran kendaraan saat parkir bisa membahayakan pemilik, orang di sekitar, dan properti di sekitarnya. Maka dari itu, recall ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata untuk mencegah potensi insiden serius.
Tak Hanya Malaysia, Australia Juga Recall
Baca Juga: Gagah Tak Harus Mahal: 5 Rekomendasi SUV Bekas Tangguh Mulai Rp 80 Jutaan Lengkap dengan Plus Minus
![All-New Kia Rio. [Dok. Autoblog]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/04/06/23417-all-new-kia-rio.jpg)
Menariknya, recall ini bukan hanya terjadi di Malaysia. Situs resmi Vehicle Recalls milik Departemen Infrastruktur Transportasi dan Pengembangan Daerah Australia juga mencatat recall serupa dengan nomor REC-006108, diumumkan sejak 9 Oktober 2024. Artinya, masalah ini bersifat global dan bukan kasus lokal semata.
Pihak Kia akan menghubungi pemilik kendaraan yang terdampak untuk menjadwalkan inspeksi dan penggantian komponen secara gratis. Semua biaya ditanggung penuh oleh perusahaan, dan prosesnya dilakukan di bengkel resmi.
Apa Implikasinya untuk Konsumen Indonesia?
Meski belum ada pengumuman resmi dari Kia Indonesia, pemilik Kia Rio di Tanah Air sebaiknya waspada dan proaktif. Jika mobil kamu termasuk dalam tahun produksi 2010–2017, ada baiknya segera menghubungi bengkel resmi Kia untuk memastikan apakah unitmu terdampak dan perlu pemeriksaan.
Recall seperti ini juga jadi pengingat penting bahwa mobil bekas bukan hanya soal harga murah, tapi juga soal riwayat teknis dan potensi risiko keselamatan. Pastikan kamu selalu mengecek status recall kendaraan sebelum membeli atau saat servis berkala.
Masalah pada HECU Kia Rio menunjukkan bahwa keselamatan kendaraan bukan hal yang bisa ditawar. Recall adalah bentuk tanggung jawab produsen, dan sebagai pemilik mobil, kita juga harus proaktif memastikan kendaraan tetap aman digunakan.