Rahasia Bisnis Travel Mobil Sukses: Dari Izin Sampai Keuntungan Ratusan Juta

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Rabu, 03 September 2025 | 19:10 WIB
Rahasia Bisnis Travel Mobil Sukses: Dari Izin Sampai Keuntungan Ratusan Juta
Canter Bus Produk Terbaru dari Mitsubishi Fuso. (Foto: Suara.com/Manuel Jeghesta)

Suara.com - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Transportasi, baik umum maupun pribadi, menjadi kebutuhan pokok yang hampir tidak pernah surut.

Dari bepergian untuk urusan kerja, mudik, rekreasi, hingga perjalanan bisnis, mobil selalu menjadi pilihan utama karena kenyamanan dan fleksibilitasnya. Kondisi ini menjadikan usaha travel mobil sebagai peluang bisnis menjanjikan yang patut dipertimbangkan.

Namun, sebelum berfokus pada promosi atau strategi pemasaran, hal yang tidak kalah penting adalah langkah administratif dan legalitas usaha.

Tanpa dokumen resmi dan izin sesuai aturan pemerintah, bisnis akan rentan terkena masalah hukum maupun kehilangan kepercayaan pelanggan.

Legalitas bukan sekadar formalitas. Bagi pelaku usaha, izin resmi berfungsi sebagai jaminan keamanan, bukti kepatuhan hukum, dan modal penting untuk meraih kepercayaan konsumen.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010 Pasal 6 Ayat 1 menegaskan bahwa usaha travel mobil wajib berbentuk badan hukum, baik CV maupun PT.

Artinya, siapa pun yang ingin merintis bisnis ini harus mempersiapkan diri sejak awal agar sesuai aturan. Berikut langkah-langkah administratif yang harus dipenuhi untuk membuka usaha mobil travel.

Syarat Usaha Travel Mobil

Sebelum mengurus izin, ada sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, di antaranya:

Baca Juga: 5 Terpopuler Oto: Tunggangan Nyentrik Ferry Irwandi, Mobil Matic di Bawah Rp100 Juta

1. Usaha sudah berbentuk PT.

2. Minimal memiliki lima unit kendaraan.

3. Semua kendaraan wajib lulus uji berkala.

4. Menyediakan garasi atau tempat penyimpanan mobil.

5. Memiliki fasilitas perawatan kendaraan.

6. Menyediakan sopir dengan SIM resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?