Suara.com - Banyak cara yang dapat dilakukan sebagai solusi untuk menolong keuangan Anda. Salah satunya dengan cara meminjam uang di lembaga bank ataupun non-bank.
Ada banyak alasan kenapa banyak kreditur meminjam uang di lembaga keuangan non-bank seperti Pegadaian. Selain prosesnya cepat, beberapa persyaratan yang diajukan tidak serumit di bank.
Pegadaian merupakan lembaga non-keuangan di Indonesia yang menyediakan layanan pinjaman dengan menjadikan barang berharga seperti kendaraan sebagai jaminannya.
Namun, tak semua barang bergerak dapat dijadikan sebagai jaminan. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi kreditur agar proses pinjaman dengan lancar.
Seperti apa saja jenis kendaraan yang dapat dijadikan jaminan, serta bagaimana cara untuk mengajukan pinjaman ke pegadaian.
Apabila saat ini ada berencana untuk mengajukan pinjaman dan berniat untuk mengadaikan motor sebagai jaminan.
Alangkah baiknya untuk mengetahui beberapa hal di bawah ini supaya lebih jelas, termasuk mengetahui, apakah motor dalam masa cicilan bisa di gadaikan?
Artikel di bawah ini mengulas, apa itu gadai kendaran, dan bagaimana persyaratan untuk mengajukan pinjaman? Berikut ulasan singkatnya.
Pengertian Gadai Kendaraan

Dinukil dari situs resmi Pegadaian, gadai kendaraan adalah kredit dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan barang jaminan berupaan kendaraan, baik itu roda dua mupun roda empat.
Keuntungan Gadai Kendaraan di Pegadaian
Ada banyak kelebihan jika Anda mempercayakan pinjaman keuangan Anda ke lembaga non-bank ini, diantaranya proses pengajuan mudah dan cepat, fitur pembayaran bervariasi, barang jaminan aman disimpan, dan diasuransikan, bisa diperpanjang berulang kali, layanan mudah, cepat, dan aman.
Persyaratan Pengajuan Gadai Motor
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kreditur sebelum mengajukan pinjaman, di antaranya menyerahkan fotocopy kartu identitas pribadi seperti KTP, menyerahkan barang jaminan disertai BPKB dan STNK, serta melampirkan bukti keabsahan dokumen kepemilikan kendaraan dari pihak berwajib seperti SAMSAT.
Cara Mengajukan Pinjaman
Setelah mengetahui apa saja persyaratan untuk mengajuan pinjaman, kreditur harus mengunjungi kantor Pegadaian yang berada di kota terdekat dengan tempat tinggal Anda.
Setelah itu isi formular pengajuan gadai kendaraan dan lampirkan kartu identitas pribadi serta menyerahkan kendaraan bermotor beserta dokumennya.
Pihak debitur nantinya akan menilai berapa taksiran barang jaminan yang digadai, setelah itu akan terlihat berapa jumlah pinjamannya.
Apabila sudah disepakati nominalnya, jumlah pinjaman akan dikonfirmasi oleh pihak debitur. Dan kreditur akan menerima dana pinjaman secara tunai atau melalui transfer.
Apakah Motor Dalam Masa Cicilan Bisa Digadai?
Setelah mengetahui apa saja persyaratan dan bagaimana mengajukan pinjaman dengan cara gadai kendaraan, ketahui terlebih dahulu beberapa jenis kendaraan yang bisa digadaikan, antara lain:
- Sepeda motor hingga usia 15 tahun
- Mobil hingga usia 15 tahun
- Kendaran berpelat hitam atau kuning
- Bukan kendaraan dinas atau pemerintah.
Dikutip dari beberapa sumber, mengadaikan motor yang masih kredit langsung pakai BPKB tidak bisa karena BPKB masih ditahan oleh leasing sampai kewajiban lunas.
Saat kontrak kredit berjalan, obyek pembiayan kendaraan tidak boleh dialihkan atau digadaikan tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.
Jika itu dilakukan, maka akan terjadi pelanggaran yang bisa berujung risiko penagihan hingga eksekusi agunan.
Cara yang paling bijak untuk mengajukan pinjaman ke Pegadaian dengan gadai kendaraan adalah melakukan pelunasan terlebih dulu ke lembaga pembiayan yang bersangkutan.
Demikian informasi mnegenai gadai kendaraan, semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua.
Kontributor : Damayanti Kahyangan