Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak

Husna Rahmayunita | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Senin, 12 Januari 2026 | 11:03 WIB
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
Ilustrasi mobil-mobil yang terkena pajak progresif (Suara x Gemini)
  • Pajak progresif kendaraan terbaru dihitung berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.

  • Tarif pajak kendaraan pribadi berkisar antara 2 persen hingga 6 persen.

  • Kendaraan listrik dan transportasi umum mendapatkan tarif pajak rendah atau nol.

Suara.com - Bagi Anda yang memiliki kendaraan lebih dari satu di rumah, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam saat membayar pajak tahunan. Pemerintah menerapkan sistem pajak progresif yang membuat biaya kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya menjadi lebih mahal.

Sistem ini menghitung tarif pajak berdasarkan kesamaan nama dan alamat pemilik.

Artinya, semakin banyak koleksi kendaraan di garasi Anda, semakin tinggi persentase pajak yang harus dibayarkan.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Anda yang sedang mengatur cashflow keluarga agar tidak "boncos" hanya untuk urusan administrasi.

Meski demikian, tidak semua kendaraan dipukul rata dengan tarif tinggi.

Berdasarkan regulasi terbaru, khususnya untuk wilayah DKI Jakarta (Perda Nomor 1 Tahun 2024), ada klasifikasi tarif yang perlu Anda pahami agar bisa menghitung estimasi pengeluaran dengan tepat.

Ilustrasi mobil keluarga (Dok. Indomobil)
Ilustrasi mobil keluarga (Dok. Indomobil)

Berikut rincian tarif pajak kendaraan terbaru dan cara menyiasatinya agar keuangan tetap aman:

1. Kendaraan Pribadi (Tarif Bertingkat)

Untuk penggunaan pribadi, tarif pajak bersifat progresif. Ini adalah kategori yang paling sering membuat pemilik kendaraan kaget saat melihat total tagihan di STNK.

  • Tarif: Mulai dari 2 persen hingga 6 persen.
  • Ketentuan: Berlaku untuk kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya. Jika Anda berniat menambah mobil untuk anak kuliah atau kendaraan harian istri, pastikan Anda sudah menghitung kenaikan persentase ini ke dalam anggaran tahunan.

2. Kendaraan Badan Usaha (Tarif Flat)

Kabar baik bagi Anda yang memiliki usaha. Kendaraan yang didaftarkan atas nama perusahaan atau badan usaha tidak terkena skema progresif yang mencekik.

  • Tarif: Tetap sebesar 2 persen.
  • Ketentuan: Berdasarkan Pasal 7 ayat (3), tarif ini tidak melihat jumlah kendaraan yang dimiliki. Ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha agar biaya operasional tetap efisien.

3. Kendaraan Layanan Publik & Sosial

Untuk kendaraan yang fungsinya melayani masyarakat luas, pemerintah memberikan tarif "spesial" yang jauh lebih ringan.

Ini sangat membantu menekan biaya operasional bagi penyedia layanan.

  • Tarif: Sangat rendah, yakni 0,5 persen.
  • Jenis Kendaraan: Angkutan umum, angkutan karyawan/sekolah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan sosial keagamaan dan milik pemerintah.

4. Kendaraan Bebas Pajak (Tarif 0%)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM

Sepeda Listrik Stareer 5 Lit Andalkan Dua Baterai dengan Jarak Tempuh 130 KM

Otomotif | Senin, 12 Januari 2026 | 10:06 WIB

Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini

Mending Karimun 'Kotak' atau BYD Atto 1? Sama-sama Hemat, Tapi Awas Jebakan Ini

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 15:30 WIB

Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!

Ingin Beli SUV Mewah, Ini Daftar Harga Mobil Subaru Januari 2026!

Otomotif | Minggu, 11 Januari 2026 | 21:05 WIB

Terkini

Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum

Ternyata Banyak Pengguna New Veloz Hybrid yang Masih Takut Kesetrum

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:56 WIB

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah

Toyota Akan Pangkas Produksi Mobil di Luar Jepang, Terdampak ke Asia dan Timur Tengah

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:05 WIB

Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil

Rupiah Ambruk, Industri Otomotif Tak Akan Gegabah Naikkan Harga Mobil

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:10 WIB

Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris

Setara 80 Sapi Limosin untuk Kurban, Intip Spesifikasi Tunggangan Mewah Prabowo di Paris

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:23 WIB

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

5 Fakta Krusial Perawatan Baterai Motor Listrik yang Jarang Diketahui Pemilik Baru

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:56 WIB

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

5 Pilihan Motor Jarak Jauh Paling Irit dan Tangguh, Ada Cruiser Ala Harley

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:44 WIB

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha

Otomotif | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:05 WIB

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Menkeu Purbaya Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Calon Pembeli Dipaksa Sabar Sebulan

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:05 WIB