Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:32 WIB
Mutasi Keluar Kendaraan 2026 Bayar Apa Saja? Siapkan Duit Segini
Mutasi keluar kendaraan. (freepik)

Suara.com - Dalam proses jual beli kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor, atau ketika seseorang pindah domisili ke luar kota maupun provinsi, muncul satu istilah yang hampir pasti terdengar yaitu mutasi keluar atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai cabut berkas.

Meski terdengar rumit, proses ini sejatinya merupakan prosedur administratif yang wajib dilakukan agar data kendaraan tetap sah dan sesuai dengan domisili pemilik terbaru.

Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan yang belum benar-benar memahami mutasi keluar bayar apa saja, apa saja syarat yang dibutuhkan, serta bagaimana alur pengurusannya.

Akibatnya, tidak sedikit orang yang memilih menggunakan jasa calo dengan biaya lebih mahal, padahal proses ini bisa dilakukan sendiri jika memahami tahapannya.

Mutasi keluar adalah proses pemindahan data registrasi kendaraan dari Samsat asal ke wilayah lain.

Proses ini wajib dilakukan jika kendaraan dijual ke pemilik baru yang berdomisili di luar daerah asal atau jika pemilik lama pindah tempat tinggal ke provinsi lain.

Dalam praktiknya, mutasi kendaraan terdiri dari dua tahap utama. Pertama, mutasi keluar (cabut berkas) yang dilakukan di Samsat asal kendaraan.

Kedua, mutasi masuk, yaitu pendaftaran ulang kendaraan di Samsat tujuan untuk mendapatkan STNK, BPKB, dan pelat nomor baru sesuai domisili terbaru. Dengan kata lain, cabut berkas merupakan bagian awal dari keseluruhan proses mutasi kendaraan.

Syarat Mutasi Keluar Kendaraan

baca juga

Agar proses mutasi keluar berjalan lancar, pemilik kendaraan wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Secara umum, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan atau KTP pemilik baru (jika kendaraan dijual)
  • Kwitansi jual beli bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak
  • Hasil cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir Samsat
  • Formulir permohonan mutasi
  • Fotokopi seluruh dokumen (disarankan 3–4 rangkap)

Perlu dicatat, persyaratan bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan masing-masing Samsat daerah. Oleh karena itu, konfirmasi terlebih dahulu ke Samsat setempat sangat disarankan.

Cara Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan

Proses mutasi keluar sebenarnya cukup sistematis dan bisa dilakukan sendiri.  Pertama, lakukan cek fisik kendaraan di Samsat.

Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasil cek fisik ini menjadi syarat utama administrasi mutasi.

Kedua, datang ke Samsat asal kendaraan dengan membawa seluruh dokumen persyaratan. Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, Anda akan diproses untuk mutasi keluar dan mendapatkan surat jalan serta berkas kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja

4 Motor Listrik yang Aman Buat Ibu-Ibu, Cocok untuk Antar Jemput Anak dan Belanja

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:24 WIB

Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya

Daihatsu Ayla vs Toyota Agya Mending Mana? Si Kembar yang Beda Tipis Harga, Perawatan dan Pajaknya

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:10 WIB

4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik

4 Pilihan Mobil Semewah Toyota Voxy Harga di Bawah Yamaha XMAX, Nyaman dan Anti Hujan Pas Buat Mudik

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:26 WIB

Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan

Boros Bensin bak Donatur SPBU: 5 Mobil Murah Memikat tapi Nggak Cocok untuk Kaum Income Pas-pasan

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:50 WIB

Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?

Toyota Agya 2025 Harganya Turun Berapa Banyak Dibanding yang Baru?

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:28 WIB

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:27 WIB

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:20 WIB

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:17 WIB

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:10 WIB

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:08 WIB

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:00 WIB

×