4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026

Agung Pratnyawan

Kamis, 05 Maret 2026 | 17:20 WIB
4 Cara Cek Nomor Kendaraan Mobil dan Motor Secara Resmi Terbaru 2026
Ilustrasi mobil bekas harga Rp80 jutaan. [Dok Suara.com/AI]

Suara.com - Cara cek nomor kendaraan untuk mobil dan motor bisa dilakukan dengan mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut ini.

Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

Salah satu cara paling sederhana untuk melakukannya adalah dengan mengecek nomor kendaraan.

Baik mobil maupun motor, setiap kendaraan memiliki nomor registrasi yang tersimpan dalam sistem administrasi pemerintah melalui Samsat.

Melalui pengecekan tersebut, pemilik kendaraan bisa mengetahui apakah data kendaraan sudah sesuai, status pajaknya masih aktif atau tidak, serta memastikan tidak ada masalah hukum yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Pada artikel ini, Suara.com akan merangkum beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor kendaraan secara resmi dan aman.

Cara Resmi Mengecek Nomor Kendaraan

Saat ini pemerintah sudah menyediakan beberapa layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kendaraan. Cara-cara tersebut bisa dilakukan secara online maupun langsung.

Ilustrasi motor matic dan motor bebek. (Google AI Studio)
Ilustrasi motor matic dan motor bebek. (Gemini AI)

Berikut beberapa metode yang bisa digunakan:

baca juga

1. Cek Nomor Kendaraan Melalui Website e-Samsat

Salah satu cara paling praktis adalah melalui situs resmi e-Samsat. Layanan ini bisa diakses melalui browser di laptop maupun ponsel selama terhubung dengan internet.

Langkah-langkahnya cukup sederhana:

  • Buka situs e-samsat.id melalui browser.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
  • Lengkapi data tambahan yang diminta, biasanya berupa lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar, misalnya Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, atau wilayah lainnya.
  • Isi kode keamanan jika diminta.
  • Klik tombol Cari atau Proses.
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait kendaraan tersebut, termasuk data dasar dan status pajaknya.

2. Cek Nomor Kendaraan Lewat Aplikasi Resmi

Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang tersedia di smartphone. Beberapa aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mempermudah layanan Samsat secara digital.

Beberapa aplikasi yang cukup populer antara lain:

a. SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi ini dikembangkan oleh Korlantas Polri. Melalui SIGNAL, pengguna bisa mengecek data kendaraan, melakukan pengesahan STNK tahunan, hingga membayar pajak kendaraan secara online.

b. Samsat Online Nasional

Aplikasi ini membantu masyarakat melihat informasi kendaraan serta layanan Samsat secara digital.

c. SAMBARA (Jawa Barat)

Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat. Selain mengecek nomor kendaraan, pengguna juga bisa melihat status pajak dan melakukan pembayaran secara online.

d. Bapenda Sulsel Mobile

Aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengecek data kendaraan serta informasi pajaknya.

e. Cek Ranmor DKI Jakarta

Aplikasi ini khusus untuk kendaraan berpelat B yang terdaftar di wilayah DKI Jakarta.

Dengan aplikasi-aplikasi tersebut, proses pengecekan kendaraan bisa dilakukan dengan cepat langsung dari ponsel.

3. Cek Nomor Kendaraan Melalui SMS

Bagi yang tidak memiliki akses internet stabil, layanan SMS juga masih bisa digunakan untuk mengetahui data kendaraan.

Cara penggunaannya biasanya sebagai berikut:

Ketik format pesan sesuai ketentuan Samsat di daerah masing-masing.

Contoh format yang umum digunakan:

  • INFO (spasi) nomor kendaraan / kode seri / warna kendaraan.
  • Kirim pesan ke nomor layanan Samsat yang tersedia di wilayah Anda.
    Tunggu balasan SMS yang berisi informasi kendaraan dan status pajaknya.
  • Layanan ini cukup membantu terutama bagi masyarakat yang belum menggunakan aplikasi atau internet secara aktif.

4. Datang Langsung ke Kantor Samsat

Jika membutuhkan informasi yang lebih lengkap atau ingin melakukan pengurusan administrasi sekaligus, datang langsung ke kantor Samsat juga bisa menjadi pilihan.

Dengan cara ini, Anda dapat:

  • Memastikan keaslian data kendaraan
  • Mengecek status pajak secara detail
  • Mengurus perpanjangan STNK
  • Mengurus proses balik nama kendaraan
  • Metode ini biasanya dilakukan ketika terdapat ketidaksesuaian data atau ketika ingin melakukan pengurusan administrasi secara resmi.

Itulah cara cek kendaraan untuk mobil dan motor yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:01 WIB

Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:40 WIB

Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman

Kok Bisa Mobil Listrik BYD Tahan Ledakan Rudal di Israel? Baterai Tetap Aman

Otomotif | Kamis, 05 Maret 2026 | 13:21 WIB

Terkini

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Saham Apple, Nvidia hingga Tesla Kini Bisa Diperdagangkan 24/7 di OKX

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:24 WIB

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Viral Modus Pura-pura Kecelakaan Incar Pesepeda di Jaktim, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:23 WIB

Prabowo Ngaku Diserang karena MBG: Salah Kaprah Pemimpin Memahami Kritik

Prabowo Ngaku Diserang karena MBG: Salah Kaprah Pemimpin Memahami Kritik

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:20 WIB

Berapa Harga Sepatu Lari Hoka Paling Murah? Ini 5 Pilihan yang Lagi Diskon di Planet Sports

Berapa Harga Sepatu Lari Hoka Paling Murah? Ini 5 Pilihan yang Lagi Diskon di Planet Sports

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:19 WIB

Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?

Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:18 WIB

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:11 WIB

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:09 WIB

×