Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 08 Maret 2026 | 17:00 WIB
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • ETLE di jalan tol mengincar pelanggaran batas kecepatan dan truk kelebihan muatan (ODOL).
  • Pengecekan status tilang elektronik dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui layar smartphone Anda.
  • Abaikan denda tilang elektronik Rp500 ribu bisa berakibat pemblokiran STNK kendaraan bermotor Anda.

Suara.com - Momen Mudik Lebaran 2026 sudah di depan mata. Perjalanan panjang melintasi jalan tol antarprovinsi tentu menjadi rutinitas tahunan yang paling dinanti. Namun, saking semangatnya ingin cepat sampai di kampung halaman atau saat arus balik, banyak pengemudi tanpa sadar menginjak pedal gas terlalu dalam.

Begitu sadar jarum speedometer melewati batas, rasa deg-degan pun muncul. "Waduh, tadi kena jepret kamera tilang elektronik nggak ya?"

Kekhawatiran ini sangat beralasan. Sejak tahun 2022 lalu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik telah resmi diberlakukan secara ketat di jaringan jalan tol.

Jadi, polisi tidak perlu lagi repot mencegat Anda di pinggir jalan tol; kamera pintar akan merekam semuanya.

Apa Saja yang Diincar Kamera ETLE di Jalan Tol?

Bagi Anda yang bersiap mudik tahun 2026 ini, perlu dicatat bahwa kamera ETLE di jalan tol difokuskan untuk mengincar dua jenis pelanggaran utama:

1. Pelanggaran Batas Kecepatan (Overspeed): Mengemudi di atas batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan oleh rambu jalan tol.
2. Pelanggaran Dimensi dan Kapasitas (ODOL): Khusus untuk kendaraan berat atau truk yang memuat barang melebihi kapasitas (Over Dimension Over Load).

Risiko Jika Terkena Tilang: Denda Hingga Pemblokiran STNK

Jangan anggap remeh 'jepretan' kamera ini. Sanksi untuk pelanggaran ETLE tidak main-main dan sudah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

baca juga

Pengendara yang terbukti melanggar dapat dijatuhi hukuman pidana kurungan paling lama dua bulan, atau denda maksimal Rp 500.000.

Masalah terbesarnya adalah: Jika Anda tertilang, mangkir, atau tidak sadar sehingga tidak membayar denda, maka STNK kendaraan Anda akan diblokir otomatis.

Tentu Anda tidak ingin repot mengurus STNK yang mati usai lelahnya perjalanan Mudik Lebaran, bukan?

Cara Cek Status Tilang Elektronik Hanya Lewat Smartphone

Daripada overthinking menunggu apakah 'surat cinta' dari kepolisian akan datang ke rumah, Anda bisa langsung memastikannya sendiri.

Caranya sangat praktis, cukup siapkan STNK dan smartphone Anda yang terhubung dengan internet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Ruas Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya

6 Ruas Tol Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10 WIB

Siap-Siap Mudik 2026: Skenario One Way Tol Jakarta hingga Boyolali dan Tanggal Berlakunya

Siap-Siap Mudik 2026: Skenario One Way Tol Jakarta hingga Boyolali dan Tanggal Berlakunya

Otomotif | Minggu, 08 Maret 2026 | 11:00 WIB

Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!

Jadwal Lengkap One Way, Ganjil Genap dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026, Jangan Sampai Kena Macet!

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:27 WIB

Terkini

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

×