- Bahu jalan tol hanya boleh digunakan untuk kondisi darurat mendesak, bukan sebagai area istirahat biasa.
- Pengemudi boleh berhenti untuk kendaraan mogok, ban pecah, kecelakaan ringan, atau kondisi darurat medis penumpang.
- Saat berhenti darurat, wajib menyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
5. Keadaan Darurat Lain
Selain hal-hal di atas, bahu jalan juga bisa digunakan jika ada kondisi darurat lain yang benar-benar tidak bisa ditunda, misalnya kendaraan terbakar atau ada masalah teknis yang membahayakan keselamatan.
Situasi yang Tidak Diperbolehkan
Berhenti di bahu jalan untuk istirahat, makan, atau buang air jelas tidak diperbolehkan. Meski terlihat aman, risiko tertabrak kendaraan lain sangat tinggi.
Bahu jalan bukan rest area, melainkan jalur darurat yang hanya boleh dipakai dalam kondisi mendesak.
Dengan memahami aturan ini, pengendara bisa lebih bijak dalam menggunakan bahu jalan. Ingat, keselamatan di tol bukan hanya soal kecepatan, tapi juga disiplin mematuhi aturan. Bahu jalan adalah ruang darurat, bukan tempat singgah biasa.