Suara.com - Skuter listrik menjadi salah satu kendaraan yang cukup menjamur dan banyak digunakan oleh masyarakat terutama di perkotaan. Banyak orang yang mengendarai skuter listrik baik di trotoar ataupun di jalan umum. Lantas apakah skuter listrik boleh di jalan raya?
Pertanyaan itu muncul karena kadang kala skuter listrik digunakan oleh anak-anak hingga orang dewasa di jalan raya. Hal ini cukup meresahkan pengguna jalan lain karena membahayakan pengendara lainnya.
Aturan tentang Sepeda Listrik dan Skuter Listrik
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, skuter listrik dilarang beroperasi di jalan raya umum karena alasan keamanan. Regulasi skuter listrik dan sepeda listrik ini telah diatur secara khusus di dalam Permenhub 45/2020.
Skuter listrik didefinisikan sebagai kendaraan yang memiliki ukuran roda kecil dengan peralatan mekanik berupa motor listrik beroda dua atau lebih dengan tempat duduk serta papan alas kaki (footboard) dan/atau pedal. Skuter digerakkan dengan kaki dan/atau peralatan mekanik berupa mesin penggerak motor listrik untuk menjalankannya.
Ketika mengendarai skuter listrik atau sepeda listrik, maka perlu diperhatikan beberapa persyaratan keselamatan yang ada pada kendaraan itu. Hal tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Permenhub 45/2020. Untuk skuter listrik, persyaratan keselamatannya meliputi:
1. Lampu utama;
2. Lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflector) di bagian belakang;
3. Alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan;
4. Memiliki sistem rem yang berfungsi dengan baik;
5. Tersedia klakson atau bel; dan
6. Melaju dengan kecepatan maksimal 25 km/jam.
Aturan Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya
Setiap pengguna skuter listrik wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Memakai helm;
2. Usia pengguna paling rendah 12 tahun;
3. Dilarang untuk mengangkut penumpang kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang;
4. Tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang bisa meningkatkan kecepatan;
5. Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas meliputi:
- Menggunakan kendaraan, yaitu skuter dan sepeda listrik secara tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan;
- Memprioritaskan pejalan kaki;
- Menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain; dan
- Membawa kendaraan tertentu dengan penuh konsentrasi.
Sebagai pengingat penting dalam penggunaan skuter listrik adalah anak-anak berusia 12 tahun sampai dengan 15 tahun, wajib didampingi oleh orang dewasa.
Kebijakan Lokasi Penggunaan Skuter Listrik
Lebih lanjut, skuter dan sepeda listrik hanya boleh dioperasikan pada:
1. Lajur khusus, yakni lajur yang dibuat khusus untuk sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan tertentu dengan memakai penggerak motor listrik; dan/atau
2. kawasan tertentu, yang meliputi pemukiman, jalanan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), di kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal dengan menggunakan penggerak motor listrik yang telah terintegrasi, area kawasan perkantoran, hingga area di luar jalan.
Apabila tidak tersedia lajur khusus, maka skuter listrik boleh beroperasi di trotoar dengan catatan kapasitasnya hatis memadai yakni bisa menampung jumlah pejalan kaki dan kendaraan tertentu serta wajib memperhatikan dan mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
Kesimpulannya, skuter listrik tidak bisa digunakan di jalan umum atau jalan raya, lantaran kendaraan bukanlah jenis kendaraam konvensional dan penggunaannya harus berada di lajur khusus serta kawasan khusus.
5 Rekomendasi Ukuran Dewasa yang Ada Tempat Duduknya
Bagi yang tertarik ingin membeli skuter listrik, berikut kami berikan 5 rekomendasi untuk dewasa dan ada tempat duduknya:
1. SEALUP Q8

Harga: Rp5.200.000
Spesifikasi utama:
- Motor: 36V/400W (varian umum) hingga 1000 W
- Baterai: Lithium Ion 36V 10.4Ah / 48V
- Kecepatan Maksimal: 40−55 km/jam (tergantung varian baterai/motor)
- Jarak Tempuh: 30−150 km (tergantung kapasitas baterai)
- Ukuran Ban: 10 inci Tubeless (beberapa model menggunakan 11/12 inci)
- Bahan Rangka: Aluminium Alloy
- Kapasitas Beban: Hingga 200 kg
- Fitur Tambahan: Sistem lipat, lampu, layar tampilan, IP54 (tahan air)
2. Skuter Listrik K4619

Harga: Rp1.088.010
Spesifikasi Utama:
- Motor: motor hub (hub motor)
- Baterai: Litium (seperti tipe 18650) dengan waktu pengisian sekitar 3 jam
- Kecepatan Maksimal: Umumnya didesain untuk kecepatan santai yang aman bagi para pengguna (30-40 km/jam)
- Jarak Tempuh: 6-10 km, cocok untuk penggunaan jarak dekat
- Ukuran Ban: 10 inci Tubeless (beberapa model menggunakan 11/12 inci)
- Bahan Rangka: Rangka kombinasi Aluminium & ABS yang ringan namun cukup koko
- Kapasitas Beban: Hingga 100-120 kg
- Fitur Tambahan: Layar LCD (menampilkan kecepatan/baterai), mekanisme lipat cepat, dan sistem pengereman kaki belakang.
3. Skuter Elektrik KL071

Harga: Rp1.080.010
Spesifikasi Utama:
- Motor: 120W - 24V (varian tertentu)
- Baterai: 36V 8Ah atau 24V
- Kecepatan Maksimal: 15-25 km/jam
- Jarak Tempuh: 5 - 30 km (tergantung varian dan berat beban)
- Waktu Pengisian Daya: 3 - 4 jam
- Berat Skuter: $\sim$12 - 15 kg
- Kapasitas Beban: 70 - 100 kg (umumnya disarankan untuk anak-anak/remaja)
- Bahan Rangka: Rangka aluminium yang kokoh
- Fitur Tambahan: Lampu LED
4. Dyu D1 Seated Electric Scooter

Harga: Rp4.900.000
Spesifikasi Utama:
- Motor: 36V 250W - 350W Rear Brushless Motor (daya maks ~500W)
- Kecepatan Maksimal: Sekitar 25 km/jam (dapat disesuaikan via aplikasi)
- Jarak Tempuh: 25-30 km (versi standar 6Ah) hingga 40 km+ (versi 10.4Ah)
- Baterai: Lithium-ion 36V (varian 6Ah, 10Ah)
- Waktu Pengisian Daya: 2-4 jam
- Kemampuan Menanjak: Hingga 15 derajat
- Bahan rangka: Aircraft-grade Aluminum Alloy (ringan dan kokoh)
- Fitur tambahan: Aplikasi DYU (Bluetooth) untuk penguncian/kunci kata sandi, diagnosis sistem, dan pemantauan kecepatan/baterai.
5. Sealup Q23

Harga: Rp9.980.000
Spesifikasi Utama:
- Motor Power: 1000W BLDC
Voltase: 48V - Kapasitas Baterai: Tersedia pilihan Lithium-ion 10.4Ah, 13Ah, hingga 21Ah
- Kecepatan Maksimum: 40-60 km/jam
- Jarak Tempuh: 40-60 km (varian 10.4Ah) hingga 80 km (varian baterai lebih besar)
- Berat Skuter: ± 29 kg
- Beban Maksimum: 150 kg - 200 kg
- Waktu Pengisian Daya: 2-5 jam (tergantung kapasitas)
- Bahan Rangka: Aluminium Alloy
- Fitur Tambahan: Dapat dilipat, lampu LED samping, Waterproofing level IP5.
Demikian tadi ulasan seputar apakah skuter listrik boleh di jalan raya? Lengkap dengan 5 rekomendasi ukuran dewasa yang ada tempat duduknya. Semoga membantu!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari