Nominal yang tidak terlalu mahal dikarenakan adanya beberapa faktor yang menyertainya seperti Nilai Jual Kendaraan Bermotor, kebijakan daerah.
Supaya lebih jelas, berikut detail pajak mobil listrik 2026:
- PKB (Tahunan) diberlakukan kembali, contoh estimasinya antara lain:
- BYD (Dolphin, Atto 3, M6, Seal) dengan nominal tahunannya senilai Rp 143.000.
- Wuling Air EV pembayarannya sekitar Rp 123.900 (basis NJKB).
- BYD Seal Performance pemilik harus membayar senilai Rp 510.450 (basis NJKB).
- BBNKB diberlakukan kembali
Insentif Impor
Insentif bea masuk 0% dan PPN DTP ditanggung pemerintah 10% untuk mobil listrik CBU atau impor utuh yang tidak berlanjut pada tahun 2026.
Kontributor : Damayanti Kahyangan