5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?

Nur Khotimah, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 24 April 2026 | 11:03 WIB
5 Fakta Keras Mendagri Paksa Gubernur se-Indonesia Hapus Pajak Kendaraan Listrik, Apa Saja?
Ilustrasi pengisian daya pada mobil listrik (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Mendagri instruksikan gubernur membebaskan pajak dan bea balik nama kendaraan listrik berbasis baterai.
  • Tenggat waktu laporan pembebasan pajak kendaraan listrik ditetapkan paling lambat tanggal 31 Mei 2026.
  • Kebijakan ini adalah langkah darurat merespons krisis energi global dan ancaman lonjakan harga minyak.

Suara.com - Pembebasan pajak untuk mobil listrik dan kendaraan listrik lainnya kini menjadi kenyataan lewat instruksi tegas Mendagri kepada seluruh gubernur.

Kebijakan mendadak ini menyimpan deretan fakta menarik yang wajib diketahui masyarakat.

Banyak yang mengira aturan ini sekadar pemanis demi mendukung gaya hidup hijau. Nyatanya, ada ancaman krisis energi global yang mendasari terbitnya aturan kilat ini.

Pemerintah pusat menyadari fluktuasi harga minyak dunia sangat mengancam ketahanan ekonomi nasional. Lewat pembebasan beban biaya ini, masyarakat didorong secepatnya beralih meninggalkan bahan bakar fosil.

Berikut adalah deretan fakta krusial di balik instruksi bebas tagihan untuk transportasi bebas emisi ini:

1. Menangkal Ketakutan Pemilik EV

Sebelumnya, terbit Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang sempat memicu polemik luas. Aturan dasar tersebut rupanya menghapus pengecualian otomatis beban biaya tahunan bagi pemilik moda ramah lingkungan.

Celah hukum ini membuat pemerintah daerah berpotensi kembali memungut iuran dari rakyat. Beruntung, edaran terbaru langsung menutup celah dan membatalkan potensi pungutan tersebut.

2. Ultimatum Waktu yang Sangat Sempit

baca juga

Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/3764/SJ ini baru saja diteken pada 22 April 2026. Pemerintah daerah sama sekali tidak diberi waktu luang untuk menunda eksekusi.

Para pimpinan daerah wajib merilis aturan turunan pembebasan biaya paling lambat akhir bulan depan. Ketegasan tenggat waktu ini memastikan birokrasi tidak memperlambat transisi energi.

Mobil listrik termurah di bawah harga Brio RS. (freepik)
Mobil listrik termurah di bawah harga Brio RS. (freepik)

3. Langkah Darurat Menjawab Krisis Minyak Dunia

Instruksi ini lahir bukan dari ruang hampa, melainkan respons langsung atas instabilitas global. Harga minyak dunia yang melambung liar menjadi alasan utama negara turun tangan.

Pusat menegaskan alasan mendesak ini dalam kutipan resmi di dalam surat edarannya.

"Mengingat situasi dan kondisi ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas) sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri, serta dukungan terhadap energi terbarukan, diminta kepada Gubernur untuk mengambil langkah opsi keputusan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Listrik berbasis baterai."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Mendagri Ngotot Hapus Semua Pajak Mobil Listrik di Daerah, Angin Segar Dunia EV Tanah Air

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 09:29 WIB

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB

Tren Mobil Listrik Murah Mulai Gerus Pasar MPV Konvensional di Indonesia

Tren Mobil Listrik Murah Mulai Gerus Pasar MPV Konvensional di Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 18:45 WIB

Terkini

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Petualangan ke Dunia Tanpa Titik Akhir di Buku Princess, Bajak Laut & Alien

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 08:00 WIB

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

Jawa Tengah Jadi Tujuan Investasi Global, Investor Dubai Incar Proyek Mini Refinery Senilai Rp5 T

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:59 WIB

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

4 Tablet 4G Murah dengan Performa Kencang dan Baterai Awet yang Bisa Dipilih

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 07:48 WIB

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

×