Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 25 Mei 2026 | 13:41 WIB
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal
Jangan Jadi 'Hama' SPKLU: 5 Dosa Fatal Pengguna Mobil Listrik yang Bikin Kesal. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • SPKLU adalah fasilitas khusus pengisian daya baterai, bukan area parkir VIP untuk ditinggal nongkrong berjam-jam.
  • Pahami spesifikasi batas daya mobil dan cukup isi kapasitas baterai hingga delapan puluh persen saja.
  • Segera pindahkan mobil saat baterai terisi penuh dan selalu rapikan kabel charger kembali pada tempatnya.

Suara.com - Transisi dari mobil bensin ke mobil listrik bukan cuma soal ganti mesin, tapi ganti gaya hidup. Sayangnya, banyak pemilik EV (Electric Vehicle) baru yang masih bawa kebiasaan lama dan berujung jadi 'hama' di fasilitas umum.

Populasi mobil listrik di Indonesia melesat tajam. Pilihan model makin banyak, jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga makin menjamur di mana-mana. Sayangnya, adopsi teknologi yang cepat ini ternyata belum dibarengi dengan etika dan pemahaman teknis dari para penggunanya.

Ngecas mobil listrik itu beda total dengan isi bensin yang cuma butuh waktu 5 menit. Butuh waktu dari belasan menit hingga lebih dari satu jam tergantung spek baterai dan jenis charger.

Karena fasilitas ini adalah milik bersama dengan ketersediaan yang masih terbatas, wajar jika ada "hukum tak tertulis" yang wajib dipatuhi.

Agar Anda tidak kena sanksi sosial atau jadi bahan gunjingan pengguna mobil listrik lainnya, pastikan Anda menghindari 5 dosa fatal pengguna mobil listrik di SPKLU berikut ini seperti dilansir dari AEVA:

1. SPKLU Dijadikan "Parkir VIP"

Ini adalah penyakit paling menjengkelkan yang sering ditemui di area perbelanjaan atau perkantoran. Banyak yang mengira karena mereka membawa mobil listrik, mereka berhak memarkir kendaraannya di slot SPKLU tanpa melakukan pengisian daya sama sekali.

Ingat, SPKLU adalah stasiun pengisian, bukan area parkir eksklusif. Menempati ruang ini tanpa mencolokkan kabel sama saja merampas hak pengguna EV lain yang baterainya mungkin sudah sekarat.

2. Sindrom "Harus 100%" (Padahal Tidak Sedang Turing)

baca juga

Pemilik mobil listrik pemula sering kali panik melihat persentase baterai, sehingga merasa wajib ngecas sampai 100%. Padahal secara teknis, Battery Management System (BMS) pada mobil akan otomatis melambatkan laju pengisian secara drastis begitu kapasitas menyentuh angka 80% demi menjaga umur baterai.

Jika Anda hanya butuh komuter dalam kota, hentikan pengisian di angka 80%. Memaksakan nunggu dari 80% ke 100% hanya akan membuang waktu Anda dan membuat antrean SPKLU mengular panjang.

3. "Maruk" Charger Ultra-Fast, Tapi Spek Mobil Tidak Mendukung

Tidak semua mobil listrik diciptakan setara dalam urusan fast charging. Banyak kejadian pengguna mobil dengan batas maksimal input daya 50 kW justru nangkring di colokan Ultra-Fast Charging berdaya 350 kW.

Apakah mobilnya akan penuh lebih cepat? Tentu saja tidak! Sistem mobil tetap hanya akan menyerap daya 50 kW.

Ketidaktahuan teknis ini sangat merugikan pemilik mobil listrik premium yang memang dirancang untuk menyerap daya ratusan kW dan sedang diburu waktu. Pahami spek mobil Anda dan gunakan pilar charger yang sesuai kebutuhan.

Daftar Rest Area yang Punya SPKLU Fast Charging (freepik)
Daftar Rest Area yang Punya SPKLU Fast Charging (freepik)

4. Baterai Sudah Penuh, Tapi Ditinggal "Ngemall"

Memanfaatkan waktu ngecas untuk makan atau belanja memang lumrah. Tapi, pengguna EV yang pintar akan selalu memantau progres persentase baterai dari aplikasi di smartphone mereka.

Dosa besar terjadi saat baterai sudah penuh, namun mobil dibiarkan terparkir berjam-jam karena pemiliknya masih asyik nongkrong.

Jika notifikasi dari aplikasi sudah menunjukkan pengisian selesai, segera kembali ke parkiran, cabut kabelnya, dan pindahkan mobil Anda ke area parkir biasa.

5. Egois Ruang dan Jorok Habis Pakai

Meski terdengar sepele, cara Anda memarkir dan memperlakukan alat charger menunjukkan karakter Anda. Memarkir mobil terlalu miring hingga memakan dua slot akan membuat colokan di sebelah Anda tidak bisa diakses orang lain.

Selain itu, kebiasaan meninggalkan kabel pengisi daya tergeletak begitu saja di lantai bukannya dikembalikan ke cantolannya bukan cuma bikin area jadi berantakan, tapi juga berpotensi merusak alat mahal tersebut jika terlindas mobil lain.

Punya mobil listrik memang bikin Anda terlihat modern dan peduli lingkungan. Tapi, percuma tampil keren kalau kelakuan di fasilitas umum masih egois. Jadilah pengguna EV yang cerdas dengan memahami spesifikasi mobil sendiri dan bertenggang rasa dengan sesama pengguna jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 11:48 WIB

Penjualan Mobil Jepang di Negeri Tetangga Porak Poranda, Ini Biang Keroknya

Penjualan Mobil Jepang di Negeri Tetangga Porak Poranda, Ini Biang Keroknya

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 11:43 WIB

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Honda Resmi Jual Super-ONE si 'Brio Listrik', Segini Harganya

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 10:11 WIB

Terkini

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:25 WIB

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:15 WIB

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:55 WIB

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:18 WIB

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:50 WIB

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:57 WIB

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:52 WIB

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

×