"Jurnalis dilindungi UU dalam bekerja. Sementara acara tersebut terbuka untuk publik jadi sah-sah saja diberitakan jurnalis, perlu dipertanyakan apa alasan mendesak untuk menghapus video itu," kata Fiska. (*)
"Jurnalis dilindungi UU dalam bekerja. Sementara acara tersebut terbuka untuk publik jadi sah-sah saja diberitakan jurnalis, perlu dipertanyakan apa alasan mendesak untuk menghapus video itu," kata Fiska. (*)