PPATK dan KPK berhasil Bongkar Uang Rp37 Miliar Milik Rafael Alun yang Tersimpan di Safe Deposit Box di Bank BUMN, Diduga Hasil Suap

Suara Pekanbaru

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:55 WIB
PPATK dan KPK berhasil Bongkar Uang Rp37 Miliar Milik Rafael Alun yang Tersimpan di Safe Deposit Box di Bank BUMN, Diduga Hasil Suap
Rafael Alun Trisambodo secara resmi dipecat dari ASN pegawai pajak dan tidak mendapatkan uang pensiun. Hal ini berdasarkan hasilinvestigasi dan temuan yang telah dilakukan pihak Kemenkeu. (Foto: Suara.com - Alfian Winanto)

SuaraPekanbaru.id - Aset milik Rafael Alun kembali berhasil ditemukan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, aset milik mantan petinggi Dirjen Pajak itu tersimpan dalam Safe Deposit Box yang disimpan di sebuah bank BUMN.

Aset milik Rafael Alun itu berupa uang tunai setara dengan Rp37 Miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing.

PPATK sendiri kemudian memblokir aset tersebut.

Namun, pada saat proses pemblokiran terhadap aset yang tunai yang dimiliki ayah Mario Dandi itu, tidaklah mudah.

Dalam hal ini, PPATK harus menggaet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (11/3/2023) di Kementerian Keuangan, Mahfud mengatakan bahwa untuk membongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun itu harus mempunyai dasar hukum yang kuat.

"Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu," kata Mahfud di Kementerian Keuangan.

baca juga

Menurutnya, safe deposit box yang dimiliki Rafael Alun tidak bisa dibuka sembarangan karena ada undang-undang yang mengatur.

"Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan," imbuhnya.

Atas dasar itu, PPATK berkoordinasi dengan KPK untuk membongkar Safe Deposit Box milik Rafael Alun.

Sesuai yang dituturkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aset tersebut senilai Rp37 miliar.

Uang tersebut disimpan atas nama Rafael Alun sendiri, dengan pecahan mata uang asing.

Dikatakan Ivan, jika dalam Safe Deposit Box itu tidak ada mata uang rupiah.

"Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 M), rupiah tidak tampak, atas nama dia sendiri," kata Ivan dilansir dari laman instagram pembasmi kehaluan.

Adapun kronologinya, Menkopolhukam mengatakan jika Rafael alun sempat terlihat bolak-balik ke bank penyedia layanan safe deposit box.

Bahkan, menurut Mahfud, jika yang sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun itu, ditengarai baru sebagian.

"Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu," kata Mahfud.

Hingga akhirnya, PPATK memblokir semua aset milik Rafael Alun, termasuk uang di safe deposit box.

"Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu, lalu diblokir PPATK," jelas Mahfud.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oops... Bjorka Muncul Lagi Bongkar Data Rafael Alun, tapi Malah Tak Digubris Warganet

Oops... Bjorka Muncul Lagi Bongkar Data Rafael Alun, tapi Malah Tak Digubris Warganet

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro

Kasus Dugaan Korupsi Bansos, KPK Cegah Enam Orang ke Luar Negeri, Termasuk M Kuncoro

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:43 WIB

IPW Sebut Aspri Wamenkumham Bak Kebakaran Jenggot Usai Pelaporan di KPK

IPW Sebut Aspri Wamenkumham Bak Kebakaran Jenggot Usai Pelaporan di KPK

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:13 WIB

Terkini

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:50 WIB

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:49 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

×