Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

Suara Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal adanya transaksi janggal di Kemenkeu. Dirinya meminta kepada jajarannya untuk menelisik lebih dalam terhadap transaksi sesuai dengan laporan PPATK (Foto: Suara.com - Dea)

SuaraPekanbaru.id- Terkait polemik soal transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan, pihak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim sudah mengirimkan sejumlah surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dia sudah menerima atas surat yang diserahkan dari PPATK. Hal itu mengenai transaksi keuangan dengqan nilai Rp349,87 triliun, yang patut diduga adanya terindikasi terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

Sri Mulyani mengatakan kalau dirinya sudah meminta kepada jajarannya, untuk menilisik lebih dalam terhadap semua daftar 300 surat, termasuk nilai transaksi yang dikirimkan oleh PPATK.

Sri Mulyani menekankan dari surat itu, ada contoh kasus yang begitu menonjol. Nilai transaksinya mencapai Rp 189,27 triliun.

Yang dimaksud Sri Mulyani dalam transaksi menonjol itu adalah, berkaitan dengan ekspor impor emas juga money changer dari 15 entitas perusahaan.

"Contoh kasus yang sangat menonjol yaitu surat PPATK nomer SR/205/PR.01/V/2020 tertanggal 19/05/2020 dengan nilai transaksi sangat besar yaitu Rp 189,27 triliun dari 15 entitas perusahaan," ucap Sri Mulyani di postingan akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Selasa (21/3/2023).  

Sri Mulyani juga mengatakan, pihak dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya sudah melakukan penelitian terhadap transaksi ekspor-impor dari entitas itu.

Sri Mulyani juga menklaim kalau transkasi tersebut telah dibahas dengan PPATK di bulan September 2020 lalu.

baca juga

Menteri Keuangan juga mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menerima informasi dan meneliti terkait dengan informasi dari PPATK. Hal itu tercantum dalam surat PPATK dengam nomer SR/595/PR.01/X/2020.

"Penelitian transaksi Rp 189 triliun justru merupakan kerja sama tripartit/jagadara (DJP-DJBC- PPATK) terkait dugaan TPPU, melalui transaksi impor-ekspor emas dan money changer oleh 15 perusahaan/perorangan pada periode 2017-2019," terang Sri Mulyani.

Secara tegas Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas laporan dari hasil analiasa yang dilakukan oleh PPATK, dengan proses hukum sesuai dari tugas Kemenkeu.

"Hingga 2023 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP, yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan delapan kasus TPPU yang ditangani DJBC nilai Rp 1,1 triliun. Kemenkeu terus fokus menjalankan tugasnya menjaga Keuangan Negara. Terus bersihkan dari yang kotor dan korupsi, mari hargai mereka yang bekerja jujur dan kompeten," ungkap Sri Mulyani. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK

Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB

Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×