Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun

Suara Pekanbaru | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:16 WIB
Menkeu Sri Mulyani Telisik Laporan dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan, Paling Menonjol Senilai Rp189,27 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi soal adanya transaksi janggal di Kemenkeu. Dirinya meminta kepada jajarannya untuk menelisik lebih dalam terhadap transaksi sesuai dengan laporan PPATK (Foto: Suara.com - Dea)

SuaraPekanbaru.id- Terkait polemik soal transaksi keuangan yang dinilai mencurigakan, pihak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim sudah mengirimkan sejumlah surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dia sudah menerima atas surat yang diserahkan dari PPATK. Hal itu mengenai transaksi keuangan dengqan nilai Rp349,87 triliun, yang patut diduga adanya terindikasi terhadap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).  

Sri Mulyani mengatakan kalau dirinya sudah meminta kepada jajarannya, untuk menilisik lebih dalam terhadap semua daftar 300 surat, termasuk nilai transaksi yang dikirimkan oleh PPATK.

Sri Mulyani menekankan dari surat itu, ada contoh kasus yang begitu menonjol. Nilai transaksinya mencapai Rp 189,27 triliun.

Yang dimaksud Sri Mulyani dalam transaksi menonjol itu adalah, berkaitan dengan ekspor impor emas juga money changer dari 15 entitas perusahaan.

"Contoh kasus yang sangat menonjol yaitu surat PPATK nomer SR/205/PR.01/V/2020 tertanggal 19/05/2020 dengan nilai transaksi sangat besar yaitu Rp 189,27 triliun dari 15 entitas perusahaan," ucap Sri Mulyani di postingan akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Selasa (21/3/2023).  

Sri Mulyani juga mengatakan, pihak dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebenarnya sudah melakukan penelitian terhadap transaksi ekspor-impor dari entitas itu.

Sri Mulyani juga menklaim kalau transkasi tersebut telah dibahas dengan PPATK di bulan September 2020 lalu.

Menteri Keuangan juga mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menerima informasi dan meneliti terkait dengan informasi dari PPATK. Hal itu tercantum dalam surat PPATK dengam nomer SR/595/PR.01/X/2020.

"Penelitian transaksi Rp 189 triliun justru merupakan kerja sama tripartit/jagadara (DJP-DJBC- PPATK) terkait dugaan TPPU, melalui transaksi impor-ekspor emas dan money changer oleh 15 perusahaan/perorangan pada periode 2017-2019," terang Sri Mulyani.

Secara tegas Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas laporan dari hasil analiasa yang dilakukan oleh PPATK, dengan proses hukum sesuai dari tugas Kemenkeu.

"Hingga 2023 ini telah 17 kasus TPPU yang ditangani DJP, yang menyelamatkan uang negara Rp 7,88 triliun dan delapan kasus TPPU yang ditangani DJBC nilai Rp 1,1 triliun. Kemenkeu terus fokus menjalankan tugasnya menjaga Keuangan Negara. Terus bersihkan dari yang kotor dan korupsi, mari hargai mereka yang bekerja jujur dan kompeten," ungkap Sri Mulyani. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK

Waduh, Sri Mulyani Sebut Ada Dua Orang Dicurigai dalam Laporan PPATK

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB

Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Drama Tudingan Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2023 | 09:52 WIB

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

Sri Mulyani Ungkap Ada Orang Lapor Harta 'Cuma' Miliaran, Tapi Total Transaksi Triliunan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy

Bedah Roasting-an Raja Charles ke Donald Trump Pakai Pisau Stand Up Comedy

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:20 WIB

Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel

Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

50 Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026: Klaim Bundle Gintoki, Magic Cube Hingga Motor Gintama

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 21:05 WIB

Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan

Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 21:00 WIB

Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi

Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi

Bola | Kamis, 30 April 2026 | 21:00 WIB

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 20:57 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital

Sumsel | Kamis, 30 April 2026 | 20:53 WIB