Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika

Suara Pekanbaru

Senin, 03 April 2023 | 12:15 WIB
Suami Muslim Pakai Obat Kuat Emang Haram? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad, Istri Boleh Gugat Cerai Jika
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait dengan seorang suami muslim yang menggunakan obat kuat untuk berhubungan suami istri. (Foto: Instagram Ustadz Abdul Somad)

SuaraPekanbaru.id- Ustadz Abdul Somad memberikan jawaban soal pria atau suami, menggunakan obat penguat untuk memberikan kepuasan kepada istrinya.

Dalam sebauh ceramah Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang hukum seorang suami menggunakan obat kuat.

Melansir dari Youtube Ustadz Menjawab, Seni. (3/4/2023) Ustadz Abdul Somad menyampaikan tentang hukum menggunakan obat kuat dalam agam Islam. Obat kuat yang dimaksud dari pertanyaan seorang jemaah adalah. Sebagai sarana penunjang untuk berhubungan suami istri.

Maka dengan hal itu, mendapatkan penjelasan dari ustadz kondang asal Kota Pekanbaru. Ustadz Abdul Somad mengatakan, sesorang pria muskim yang menggunakan obat kuat, berarti merasa kalau dirinya tidak bisa perkasa ketika di atas ranjang.

“Orang yang biasanya pakai obat kuat karena dia tak kuat. Laki-laki yang lemah syahwat, nama penyakitnya inin. Dalam kitab fiqih tengok inin,” jelas Ustadz Adbul Somad.

Menurutnya pria yang memiliki penyakit lemah syahwat atau inin, maka dianjurkan untuk berobat kepada ahlinya atau dokter selama satu tahun lamanya. Setelah itu, jika masih tidak sembuh maka ada sikap yang bisa diambil oleh sang istri.

“Orang yang kena penyakit ini dianjurkan berobat setahun, laki-laki yang berobat setahun tak sembuh, istrinya boleh menggugat ke pengadilan," ungkapnya.

Menurut Ustadz baul Somad, jika penyakit lemah syahwat ternyata turut disebutkan dalam kitab fikih.

Adapun istilah lemah syahwat yang sesuai dengan kitab fikih disebut inin. Sehingga para laki-laki yang mengidap penyakit ini haruslah berobat terlebih dahulu, agar bisa disembuhkan.

baca juga

Menurut Ustadz Abdul Somda dalam waktu pengobat penyakit yang satu ini, akan menghasibkan waktu selama setahun, namun kalau dalam masa waktu tersebut suami tidak sembuh, maka ada hak istri boleh untuk menggugat cerai suaminya ke pengadilan.

Namun demi menghindari hal tersebut terjadi, maka seorang sumai biasanya menggunakan obat kuat untuk melakukan hubungan suami istri. Namun harus diingat, jika menggunakan obat kuat, ada efek samping yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan.

"Tapi kemudian dimakannya lah pil obat kuat Viagra. Setelah itu jantungnya pun meletup, fuhh, mati. Kap 70 diisi minyak pesawat, meletup lah," ungkap UAS.

Ustadz Abdul Somad lebih menyarankan untuk berobat dengan cara yang baik, dan tidak menimbulkan efek samping.

"Boleh berobat dengan obat yang syar'i tidak menimbulkan efek samping. Hanya untuk memperbaiki yang tak baik," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Justru haram hukumnya kata Ustadz Abdul Somad, jika seorang suami muslim memenuhi keinginan hawa nafsunya yang tidak baik.

“Memperturutkan hawa nafsu yang tidak-tidak, hiperseks, maka haram hukumnya karena menyakiti pasangan. Berhubungan kelamin adalaah ibadah, untuk punya anak, menyalurkan libido seksual. Bukan untuk memperturutkan hawa nafsu seperti orang kafir. Itu musti dipahami dalam islam," jelas UAS secara tegas. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Salah! Kata Ustadz Abdul Somad soal Suntik Cairan ke Tubuh Bisa Batal dan Tidak, Kalau Obat Tetes Kuping?

Jangan Salah! Kata Ustadz Abdul Somad soal Suntik Cairan ke Tubuh Bisa Batal dan Tidak, Kalau Obat Tetes Kuping?

Pekanbaru | Senin, 03 April 2023 | 09:15 WIB

Ustadz Abdul Somad Tegas Kesalahan Orangtua Jika Anak Susah Sholat dan Puasa, Mungkin Saja Faktornya Akibat Hal Ini

Ustadz Abdul Somad Tegas Kesalahan Orangtua Jika Anak Susah Sholat dan Puasa, Mungkin Saja Faktornya Akibat Hal Ini

Pekanbaru | Senin, 03 April 2023 | 08:15 WIB

Ustadz Abdul Somad Bilang Orang Tak Punya Adab saat Ambil Wudhu Dalam Kondisi Seperti Ini

Ustadz Abdul Somad Bilang Orang Tak Punya Adab saat Ambil Wudhu Dalam Kondisi Seperti Ini

Pekanbaru | Senin, 03 April 2023 | 07:25 WIB

Terkini

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

×