Buya Yahya Menerangkan Hukum Puasa bagi Pasangan Suami Istri Belum Mandi Besar Lewat Waktu Subuh

Suara Pekanbaru | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 19:28 WIB
Buya Yahya Menerangkan Hukum Puasa bagi Pasangan Suami Istri Belum Mandi Besar Lewat Waktu Subuh
Kajian Buya Yahya menjelaskan tentang pasangan suami istri melakukan hubungan intim belum mandi hingga lewat waktu subuh dan puasanya apakah sah? ((YouTube/Al-Bahjah TV))

SUARA PEKANBARU - Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum puasa Ramadhan seseorang jika belum mandi junub atau mandi besar hingga terlewat waktu subuh.

Setiap muslim diwajibkan mandi besar yang dikategorikan membersihkan hadas besar, baik setelah haid, maupun setelah pasangan suami istri melakukan hubungan intim.

Tak hanya itu, bahkan mandi wajib merupakan hal yang harus dilakukan sebelum hendak melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Pendakwah asal Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan hukum pasangan suami istri belum mandi besar hingga terlewat waktu subuh.

Semula, Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jamaah terkait mandi junub setelah adzan subuh.

Buya Yahya mengatakan, jika dalam keadaan junub kemudian telah mandi besar setelah adzan subuh, maka puasa orang itu tetap sah.

"Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari, kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang itu adalah tetap sah," kata Buya Yahya, dikutip pekanbaru.suara.com dari laman buyayahya.org, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, adapun jika ada orang atau pasangan suami istri tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha).

"Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor, dan mengentengkan sholat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha," kata Buya Yahya.

"Mari kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah SWT. Wallahu a'lam bish-shawab," tambahnya.

Seandainya, di siang hari Ramadhan melakukan hubungan suami istri merupakan dosa besar bagi yang melakukannya.

Bahkan, jika mereka sudah terlanjur melakukannya, maka akan mendapat hukuman di dunia, dan akhirnya termasuk wajib membayar denda.

Berhubungan suami istri merupakan kebutuhan biologis. Akan tetapi, tidak boleh dilakukan di siang hari saat bulan Ramadhan.

Selain dapat membatalkan puasa, bersetubuh di siang hari Ramadhan pun termasuk dosa besar bagi yang melakukannya.

Buya Yahya mengatakan, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri.

"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram, dan dosa besar bagi suami dan istri," ucap Buya Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya

Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya

| Rabu, 05 April 2023 | 19:19 WIB

Ulasan Buku Mukjizat Puasa, Merenungi Hikmah Puasa Ramadan

Ulasan Buku Mukjizat Puasa, Merenungi Hikmah Puasa Ramadan

Your Say | Rabu, 05 April 2023 | 18:35 WIB

BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil

BPOM Gelar Uji Klinis Makanan di Pasar Takjil Benhil

Foto | Rabu, 05 April 2023 | 18:05 WIB

Terkini

OJK Sumut Tindaklanjuti 573 Pengaduan Masyarakat, Sektor Perbankan Paling Banyak Disorot

OJK Sumut Tindaklanjuti 573 Pengaduan Masyarakat, Sektor Perbankan Paling Banyak Disorot

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 12:49 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Isuzu Kantongi Pesanan 354 unit Kendaraan Niaga Selama GIICOMVEC 2026

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya

Physical vs Chemical Sunscreen, Mana yang Lebih Aman untuk Bumil? Cek 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?

River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah

Bukan Cuma Bangun Rumah, Strategi KPR BRI Ini Ternyata Hidupkan UMKM di Daerah

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 12:33 WIB

DKZ Akhiri Aktivitas Grup, Member Lanjutkan Karir secara Individu

DKZ Akhiri Aktivitas Grup, Member Lanjutkan Karir secara Individu

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 12:30 WIB

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China

Opini | Rabu, 15 April 2026 | 12:29 WIB