SUARA PEKANBARU- Seorang suami muslim diwajibkan untuk mencari dan memberikan nafkah untuk keluarganya. Yang harus diingat adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak dari cara yang baik dan halal.
Akan tetapi dalam sebuah perjalanan bahtera rumah tangga, setiap pasangan suami istri bakal dihadapkan berbagai permasalahan. Termasuk ketika suami culit dalam mencari mendapatkan pekerjaan, sehingga belum bisa memberikan nafkah.
Tak sedikit juga istri bekerja dan menafkahi suami dan keluarga. Lalu bagaimana dengan hal itu dalam Islam?
Melansir dari YouTube Buya Yahya, soal istri menafkahi suami yang menjadi pengangguran.,
Secara tegas Buya Yahya mengatakan kalau kewajiban suami mencari nafkah untuk istri dan keluarganya.
"Laki-laki itu harus laki-laki mencari nafkah, memberi nafkah. Laki-laki numpang itu bukan laki-laki," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, mengaku bingung dan heran dengan adanya model laki-laki yang males untuk mencari pekerjaan dan mencari nafkah.
"Saya heran dengan laki-laki semacam itu, laki-laki tak memberi nafkah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya sangat tidak setuju dengan sikap laki-laki, yang memilihi jalan berdakwah tapi dia menelantarkan istri dan anak-anaknya.
"Laki-laki dakwah keliling, tapi istrinya ditinggalkan. Ini otaknya di mana, saya sedih sekali," jelas Buya Yahya.
Lain hal kalau suami telah berusaha sekeras mungkin untuk mencari dan memnuhi kebutuhan keluarganya.
"Kecuali seorang suami yang memang bekerja, kemudian kok terus gagal. Tidak mendapatkan rezeki, tidak bisa disalahkan," ucap Buya Yahya.
Ada orang yang bangkrut dan tidak ahli dalam bidang dagang, atau mencari pekerjaan. Tentu saja beda dengan model laki-laki yang hanya bisa santai dan tidak ada usaha sama sekali dalam mencari nafkah.
"Itu beda dengan laki-laki yang ongkang-ongkang. Sama sekali nggak bener dan tidak dibenarkan. Apalagi nyuruh istrinya ke pasar dia di rumah, ini kurang ajar namanya," begitu kaya Buya Yahya.
"Di saat seorang laki-laki sudah mencari nafkah, tapi kok ternyata tidak bisa, Maka istri berperan sebagai wanita istimewa," begitu tambahnya.
Kejadian tersebut juga kata Buya Yahya pernah ada pada zaman nabi dulu.
Suaru ketika ada seorang wanita datang kepakda Rasulullah SAW. Wanita tersebut mengaku kalau suaminya tidak memiliki uang dan pekerjaan. Selama ini mereka makan dari warisan orang tuanya.
Kemudian Nabi Muhammad SAW, mengatakan kalau wanita itu boleh meminta cerai, karena tidak dinafkahi suami. Hanya saja berat bagi wanita tersebut untuk cerai.
Maka Rasulullah pun memberikan pilihan yang kedua yakni istri mencukupi kebutuhan suami dan keluarga.
"Kamu yang mencukupi suamimu, keluargamu, dan setelah itu kamu mendapat pahala dobel, pahala sedekah infaq, yang kedua pahala menyenangkan suami, yang ketiga pahala silaturahmi kepada anak-anakmu," begitu cerita yang disampaikan oleh Buya Yahya.
Sehingga pada akhirnya wanita itu memilih pilihan kedua. (*)