Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka?

Suara Pekanbaru

Kamis, 15 Juni 2023 | 13:32 WIB
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka?
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan sistem pemilu proposional terbuka. (Suara.com/Dea)

SUARA PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka, dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Dengan demikian, Pemilu 2024 masih menggunakan sistem proporsional terbuka, dan tidak dilaksanakan dengan proporsional tertutup.

"Menolak permohonan provisi para pemohon. Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Anwar Usman, Kamis (15/6/2023).

Sementara itu, Hakim Konstitusi Suhartoyo mengungkapkan kelebihan, dan kekurangan sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurut Suhartoyo kandidat calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memperoleh kursi.

"Hal ini mendorong persaingan yang sehat antar-kandidat, dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka," kata Suhartoyo.

Kelebihannya, kata dia, proporsional terbuka yakni kebebasan para pemilih untuk menentukan calon legislatif yang dipilihnya tanpa terikat nomor urut yang ditetapkan partai politik.

"Hal ini memberikan fleksibilitas pemilih untuk memilih calon yang mereka anggap paling kompeten atau sesuai dengan preferensi mereka," katanya.

Lebih lanjut, proporsional terbuka memungkinkan para pemilih berkesempatan untuk melibatkan diri pada tindakan, dan keputusan anggota legislatif.

"Meningkatkan akuntabilitas, dan transparansi dalam sistem politik, termasuk meningkatkan partisipasi pemilih," kata dia.

Kemudian, Suhartoyo menyebut proporsional terbuka lebih demokrasi karena representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon.

Sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon legislatif.

Di samping itu, kekurangan dari sistem proporsional terbuka, kata Suhartoyo seperti memberikan peluang terjadinya  politik uang.

"Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah," katanya.

Selain itu, proporsional terbuka juga dinilai mereduksi peran partai politik, dan membuka kemungkinan adanya jarak antara anggota calon legislatif dengan parpol.

"Kelemahannya lainnya, adalah pendidikan politik oleh parpol yang tidak optimal. Di mana cenderung partai politik memiliki peran yang lebih rendah dalam memberikan pendidikan politik kepada pemilik," kata Suhartoyo.

"Akibatnya, partai politik menjadi kurang fokus dalam memberikan informasi, dan pemahaman yang mendalam tentang isu-isu politik kepada pemilik," kata dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Ditolak

Gugatan Terhadap Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Ditolak

Pekanbaru | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:16 WIB

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

Gugatan Ditolak MK, Pemilu 2024 Tetap Coblos Foto Caleg

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:14 WIB

Hakim Anwar Usman Disebut Tak Jaga Marwah MK Usai Ngopi Bareng Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu

Hakim Anwar Usman Disebut Tak Jaga Marwah MK Usai Ngopi Bareng Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:08 WIB

Terkini

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:16 WIB

7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega

7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:16 WIB

Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026

Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:15 WIB

Menyusuri Lorong Rindu dalam Antologi Puisi Bertemu di Temaram

Menyusuri Lorong Rindu dalam Antologi Puisi Bertemu di Temaram

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:15 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC

Otomotif | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:09 WIB

Tinggalkan Dunia Hiburan, Aktor Ahn Chang Hyun Pilih Jadi Pemadam Kebakaran

Tinggalkan Dunia Hiburan, Aktor Ahn Chang Hyun Pilih Jadi Pemadam Kebakaran

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:05 WIB