Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah

Ponorogo

Selasa, 16 Mei 2023 | 17:22 WIB
Ini Alasan Mengapa Dishub Ponorogo Lakukan Pemecatan Terhadap Jukir Nakal dan Dampaknya Bagi Pendapatan Daerah
Petugas menghitung setoran parkir ((ponorogo.suara.com/dedy.s))

Suara ponorogo - Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para Juru parkir (Jukir), Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan empat jukir nakal yang telah menunggak pembayaran retribusi selama lebih dari tiga bulan. Keputusan pemecatan ini didasarkan pada klausul yang telah diatur dalam surat perjanjian kerjasama (SPK) antara Dishub dan para jukir.

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko [ponorogo.suara.com/dedy.s]
Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko (sumber: ponorogo.suara.com/dedy.s)

Plt. Kepala Dishub Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, menjelaskan bahwa tindakan pemecatan tersebut dilakukan dengan dasar hukum yang jelas sesuai dengan SPK yang telah disepakati sebelumnya.

"Pemecatan atau pemutusan hubungan kerja dilakukan berdasarkan SPK dengan item-item pasal yang telah diatur dengan jelas. Ada empat jukir yang di-PHK karena mereka menunggak pembayaran retribusi pendapatan daerah," kata Setiyo Hari Sujatmiko pada ponorogo.suara.com, Selasa (16/05/2023).

Keempat jukir yang diberhentikan tersebut beroperasi di wilayah Ponorogo kota, dengan tiga di antaranya berlokasi di Jalan Ahmad Dahlan dan satu lagi bertugas di sekitar pertigaan ngepos. Sebelum tindakan pemecatan dilakukan, para jukir nakal ini sebenarnya telah diberikan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para jukir, sehingga Dishub Ponorogo harus mengambil langkah tegas.

Dalam upaya mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub Ponorogo melakukan evaluasi terhadap keempat jukir yang melanggar dengan melibatkan paguyuban tukang parkir. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan bersama demi mendukung peningkatan penerimaan daerah.

Sebelumnya, pada bulan April lalu, Dishub Ponorogo juga telah melakukan pemberhentian terhadap dua jukir nakal karena tidak membayar retribusi selama tiga bulan terakhir. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub untuk meningkatkan kepatuhan dan penegakan hukum terhadap jukir di wilayah Ponorogo.

Dishub Ponorogo terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap jukir yang melanggar aturan. Tindakan tegas seperti pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi jukir lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku dan turut mendukung perkembangan pelayanan transportasi di Ponorogo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

Pengungsi Bencana Tanah Gerak Ponorogo: Terjebak di Pengungsian Selama 3 Bulan, Pembangunan Hunian Sementara Terhambat!

Ponorogo | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:58 WIB

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

Pengadaan PPPK di Ponorogo: Alternatif Terbaru untuk Mengisi Kekurangan Pegawai Pemerintah

Ponorogo | Senin, 15 Mei 2023 | 21:46 WIB

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal  ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

Skandal Korupsi Mengguncang: Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri! Temukan Detail Terkini di Sini

Ponorogo | Senin, 15 Mei 2023 | 20:11 WIB

Terkini

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY

Jogja | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:00 WIB