100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian

Ponorogo | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:08 WIB
100 Bacaleg Ponorogo Tidak Memenuhi Syarat: KPU Beri Peluang Perbaikan atau Penggantian
Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo (ponorogo.suara.com/edy.s)

SUARA PONOROGO - Sebanyak seratus bakal calon legislatif dipastikan merasakan getirnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam persiapan menghadapi kontestasi pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang.

Mereka yang terjaring dalam kategori ini tak lantas berkecil hati, sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan celah bagi mereka untuk memperbaiki statusnya.

Para bacaleg yang mendapati diri mereka tergolong dalam TMS akan mendapatkan peluang kedua dari KPU.

Perbaikan dan penyempurnaan data diri serta persyaratan lainnya dapat dilakukan dalam rangka mencerminkan keseriusan mereka dalam meraih posisi strategis di dalam pemilihan legislatif yang semakin dekat.

Berlandaskan Keputusan KPU Nomor 996, proses perbaikan dan penyempurnaan ini akan berlangsung pada tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) mulai dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga memberikan kebijakan kepada partai politik (parpol) untuk memberikan kesempatan kepada bacaleg yang tidak memenuhi syarat, dengan cara melakukan perbaikan atau mengganti bakal calon yang lebih memenuhi syarat.

Arwan Hamidi, salah satu komisioner KPU Ponorogo yang akrab disapa Gus Mik, mengungkapkan,

"Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 996, bacaleg yang tidak memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan dokumen atau mengajukan penggantian hingga tanggal 11 Agustus 2023 mendatang." Keterangan ini membuka peluang bagi para calon legislatif yang belum berhasil memenuhi seluruh persyaratan untuk mengajukan langkah perbaikan.

Namun, perlu dicatat bahwa setiap langkah perubahan Bacaleg yang dilakukan oleh parpol harus mendapatkan persetujuan dari ketua parpol di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dalam menjalani tahapan ini, dokumen yang diajukan oleh bacaleg pengganti juga harus terjamin keabsahan dan kelengkapannya.

Gus Mik menekankan bahwa tanggal 16 dan 17 Agustus akan menjadi momen penyusunan DCS. Penetapan DCS kemudian akan dilakukan pada tanggal 18 Agustus.

Pengumuman resmi terkait DCS, yang merupakan hasil dari seluruh rangkaian proses cermat ini, akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus dan akan terus ditampilkan selama 5 hari setelahnya.

Kepada para bacaleg yang masih memiliki status TMS pada jangka waktu perbaikan dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, Gus Mik mewajibkan mereka untuk secara formal mengajukan perbaikan baik melalui pengajuan fisik maupun daring (online).

Proses pengajuan ini dapat berlangsung hingga pukul 23.59 pada tanggal terakhir perbaikan, yaitu tanggal 11 Agustus. 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

Bacaleg Ponorogo Soroti Praktik Money Politik yang Melanggengkan Kemiskinan

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:34 WIB

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

PAUD di Pelosok Ponorogo Ludes Terbakar, Guru dan Anak-Anak Terpukul

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Viral Aksi Pria di Ponorogo Bikin Geram, Sengaja Buang Kotoran Manusia di Depan Toko

Jatim | Rabu, 09 Agustus 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT

Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:45 WIB

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:43 WIB

Bukan Snapdragon, Ini Alasan Mulia MU Ganti Sponsor Lawan Brentford

Bukan Snapdragon, Ini Alasan Mulia MU Ganti Sponsor Lawan Brentford

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 08:38 WIB

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:37 WIB

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:36 WIB

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Trauma dan Beban Mental yang Ditularkan Lewat Film Grave of the Fireflies

Trauma dan Beban Mental yang Ditularkan Lewat Film Grave of the Fireflies

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 08:35 WIB

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:32 WIB

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:30 WIB

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Imbas Tabrakan Kereta Api, Operasional KRL Blue Line Hanya Sampai Stasiun Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:29 WIB