Tak Ada Tembak-Menembak di TKP, Lalu Bagaimana Brigadir J bisa Tertembak?

Poptren | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Tak Ada Tembak-Menembak di TKP, Lalu Bagaimana Brigadir J bisa Tertembak?
Timsus Kapolri hasil pendalaman uji balistik senjata api di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (Suara.com/M Yasir)

Poptren.suara.com - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini Sambo disebut merekayasa kasus tembak-menembak yang dilaporkan pada awal kejadian.

“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Jenderal bintang empat itu mengungkapkan, dari penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri ditemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga mengakibatkan bintara remaja polisi itu kehilangan nyawanya.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kasus tewasnya Brigadir J menjadi terang setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dari keteranganya, diketahui pula, FS melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,” tuturnya.

Tim Khusus Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, Kuat alias Kuwat, kemudian Sambo. Keempat tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Andrianto mengungkapkan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E menembak Brigadir J. RR bersama tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Inspektur Jenderal Polisi FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” kata Andrianto.

Keempat tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Untuk saat ini tersangka Bharada E dan RR ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sedangkan Sambo masih ditempatkan di tempat khusus Markas Komando Korps Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Polri Belum Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:35 WIB

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Komnas HAM Bakal Sandingkan Temuan Polisi dengan Bahan Investigasinya

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Komnas HAM Bakal Sandingkan Temuan Polisi dengan Bahan Investigasinya

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:32 WIB

Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah

Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 06:31 WIB

Terkini

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026: Prancis Dapat Lawan Berat, Argentina Lebih Ringan

Hasil Undian Grup Piala Dunia 2026: Prancis Dapat Lawan Berat, Argentina Lebih Ringan

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Agensi Yeom Hye Ran Gugat Film AI yang Gunakan Wajah Sang Aktris Tanpa Izin

Agensi Yeom Hye Ran Gugat Film AI yang Gunakan Wajah Sang Aktris Tanpa Izin

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 07:45 WIB

Viral di Sragen, Ini 5 Fakta Pria Terekam Buang Air Kecil di Air Mancur Alun-alun

Viral di Sragen, Ini 5 Fakta Pria Terekam Buang Air Kecil di Air Mancur Alun-alun

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 07:39 WIB

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 07:37 WIB

Lengkap, Daftar 48 Negara yang Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2026

Lengkap, Daftar 48 Negara yang Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 07:31 WIB

Tim Produksi Konfirmasi Drama Beyond the Bar dalam Tahap Diskusi Season 2

Tim Produksi Konfirmasi Drama Beyond the Bar dalam Tahap Diskusi Season 2

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 07:30 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen

News | Kamis, 02 April 2026 | 07:26 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:24 WIB

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:21 WIB