Miris! Mau Belajar di Sekolah, Gerbang Malah Digembok Ahli Waris

Poptren

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Miris! Mau Belajar di Sekolah, Gerbang Malah Digembok Ahli Waris
Para Siswa SDN Bunisari, Kabupaten Bandung Barat Kembali Melalukan Bersekolah Usia Gerbang yang Sebelumnya Digembok dan Dilas Dibongkar Lagi (Suara.com/Ferry Bangkit R)

Poptren.suara.com – Banja Setiawan selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemkab Bandung Brat menyelesaikan permasalahan asset.

Masalah aset muncul usai SDN Bunisari di Desa Gadoabangkong, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat di gembok oleh salah satu yang mengaku ahli waris lahan tersebut,

"Inikan persoalan dibagian aset pemda, bagaimana kemudian mereka kita dorong untuk segera menyelesaikan proses penyelesaian aset yang belum selesai," kata Bagja saat meninjau langsung SDN Bunisari

Diketahui bahwa pagar sekolah dilas dan digembok oleh ahli waris, banyak siswa SD Bunisari tidak bisa melakukan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pada hari ini akhirnya siswa bisa belajar dengan normal karena gerbang kembali dibuka.

Bagja mengungkapkan, SDN Bunisari itu sudah tiga kali dilakukan hal serupa oleh ahli waris. Menurutnya, langkah penggembokan hingga las gerbang sekolah tidak perlu terjadi lagi apabila pihak-pihak terkait menyelesaikannya secara bertahap.

"Itu yang disayangkan, kan kalau urusan pengurusan aset itukan tidak sederhana dan waktunya kan panjang. Harusnya sejak awal semua pihak berkumpul membuat langkah antisiatif dan membuat rekomendasi," katanya.

"Salah satu rekomendasinya misalkan, memastikan ahli waris tidak melakukan lagi tindakan yang dianggap melanggar hukum dengan melakukan penyegelan tanpa dasar yang jelas, itu seharusnya sejak awal dilakukan," tambah Bagja.

Politisi PKS itu membeberkan, lahan SDN Bunisari belum bersertifikat. Pemkab Bandung Barat, kata Bagja, hanya memiliki Surat Keputusan (SK) pelimpahan aset dari Pemkab Bandung. Sementara ahli waris hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB).

"Artinya dua pihak juga belum tentu bisa mengklaim kepemilikan ini, ada proses pengadilan yang harus ditempuhkan, ini kan prosesnya lama. Selama proses ini belum inkrah tidak boleh lagi ada tindakan yang merugikan pihak lain, termasuk menggangu proses KBM," bebernya.

baca juga

Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan KBB Dadang A Sapardan mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir sekolah mana saja di Bandung Barat yang masih bermasalah dengan kepemilikan lahan.

"Insya Alloh kita selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya kepastian hukumnya jelas. Kita akan melakukan inventarisir," kata Dadang.

Sumber : Jabar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah

Tak Ingin Persoalan Jilbab Berlarut, Pemda DIY Pertemukan Orang Tua Siswi dan Pihak Sekolah

Jogja | Selasa, 09 Agustus 2022 | 23:56 WIB

Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Bocah Berseragam Sekolah Menyeberangi Sungai Naik Styrofoam: Serius?

Susi Pudjiastuti Tanggapi Video Bocah Berseragam Sekolah Menyeberangi Sungai Naik Styrofoam: Serius?

Hits | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:35 WIB

Terekam CCTV, Pengeroyokan Siswa saat Berada di Sekolah, Korban Dihantam hingga Tersungkur ke Lantai

Terekam CCTV, Pengeroyokan Siswa saat Berada di Sekolah, Korban Dihantam hingga Tersungkur ke Lantai

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:16 WIB

Terkini

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

×