Miris! Mau Belajar di Sekolah, Gerbang Malah Digembok Ahli Waris

Poptren Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Miris! Mau Belajar di Sekolah, Gerbang Malah Digembok Ahli Waris
Para Siswa SDN Bunisari, Kabupaten Bandung Barat Kembali Melalukan Bersekolah Usia Gerbang yang Sebelumnya Digembok dan Dilas Dibongkar Lagi (Suara.com/Ferry Bangkit R)

Poptren.suara.com – Banja Setiawan selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendesak Pemkab Bandung Brat menyelesaikan permasalahan asset.

Masalah aset muncul usai SDN Bunisari di Desa Gadoabangkong, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat di gembok oleh salah satu yang mengaku ahli waris lahan tersebut,

"Inikan persoalan dibagian aset pemda, bagaimana kemudian mereka kita dorong untuk segera menyelesaikan proses penyelesaian aset yang belum selesai," kata Bagja saat meninjau langsung SDN Bunisari

Diketahui bahwa pagar sekolah dilas dan digembok oleh ahli waris, banyak siswa SD Bunisari tidak bisa melakukan aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pada hari ini akhirnya siswa bisa belajar dengan normal karena gerbang kembali dibuka.

Bagja mengungkapkan, SDN Bunisari itu sudah tiga kali dilakukan hal serupa oleh ahli waris. Menurutnya, langkah penggembokan hingga las gerbang sekolah tidak perlu terjadi lagi apabila pihak-pihak terkait menyelesaikannya secara bertahap.

"Itu yang disayangkan, kan kalau urusan pengurusan aset itukan tidak sederhana dan waktunya kan panjang. Harusnya sejak awal semua pihak berkumpul membuat langkah antisiatif dan membuat rekomendasi," katanya.

"Salah satu rekomendasinya misalkan, memastikan ahli waris tidak melakukan lagi tindakan yang dianggap melanggar hukum dengan melakukan penyegelan tanpa dasar yang jelas, itu seharusnya sejak awal dilakukan," tambah Bagja.

Politisi PKS itu membeberkan, lahan SDN Bunisari belum bersertifikat. Pemkab Bandung Barat, kata Bagja, hanya memiliki Surat Keputusan (SK) pelimpahan aset dari Pemkab Bandung. Sementara ahli waris hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB).

"Artinya dua pihak juga belum tentu bisa mengklaim kepemilikan ini, ada proses pengadilan yang harus ditempuhkan, ini kan prosesnya lama. Selama proses ini belum inkrah tidak boleh lagi ada tindakan yang merugikan pihak lain, termasuk menggangu proses KBM," bebernya.

Baca Juga: Begini Kronologis Terbunuhnya Brigadir Joshua

Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan KBB Dadang A Sapardan mengatakan, pihaknya akan melakukan inventarisir sekolah mana saja di Bandung Barat yang masih bermasalah dengan kepemilikan lahan.

"Insya Alloh kita selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya kepastian hukumnya jelas. Kita akan melakukan inventarisir," kata Dadang.

Sumber : Jabar.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI