Wanita Muda Gasak Sepeda Motor, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan

Poptren Suara.Com
Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:03 WIB
Wanita Muda Gasak Sepeda Motor, Faktor Ekonomi Menjadi Alasan
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

Poptren.suara.com - SA (27) wanita muda warga Kemantren, Umbulharjo, Yogyakarta dibekuk Polsek Kasihan setelah melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya di salah satu kos di wilayah Ngewotan, Ngestigarjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan oleh SA pada akhir Juli 2022 lalu. Bermula saat korban MIS (26) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega main di kos temannya di wilayah Kapanewon Kasihan.

"Kejadian bermula ketika korban main ke indekos temannya di Ngewotan, Ngestiharjo, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi AB 2895 HU," papar Satrio, Rabu (10/8/2022).

Saat tiba di kos, korban memakirkan sepeda motornya di halaman tanpa mengunci stang. Ketika korban hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motor tersebut di tempat semula.

Sebelum melapor ke pihak berwajib korban yang dibantu teman-temannya melakukan pencarian namun tak membuahkan hasil. Akhirnya korban pun melaporkan tindak pencurian tersebut di Polsek Kasihan pada 5 Agustus 2022.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kasihan kemudian melakukan penyelidikan. Hanya berselang satu hari dari laporan, Polres Kasihan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Ring Road Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul.

"Akhirnya pada Sabtu (6/8/2022) tersangka diamankan di Jalan Ring Road Selatan, Gonjen, Tamantirto, Kasihan, Bantul," terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Tindakannya terpaksa dilakukan lantaran terdesak kebutuhan hidup.

"Ngakunya faktor ekonomi kemudian melakukan hal itu," imbuh Satrio.

Baca Juga: Dikira Mertua Selalu Lucu Karena Pelawak, Mumuk Gomez: Canggung Banget

Satrio menambahkan pelaku melancarkan aksinya dengan menuntun sepeda motor kemudian dititipkan di rumah temannya. Pada temannya pelaku mengaku motor tersebut milik orang tuanya dan rencananya akan dijual karena terhimpit kebutuhan.

"Temannya sempat curiga dan mempertanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Kasihan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI