Ini 7 Hasil Pertemuan Eksploratif Soal Papua

Adhitya Himawan

Sabtu, 21 November 2015 | 18:52 WIB
Ini 7 Hasil Pertemuan Eksploratif Soal Papua
Mensos Kunjungi Tolikara, Papua pasca terjadi konflik

Suara.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Jaringan Damai Papua (JDP) telah menyelenggarakan pertemuan eksploratif  yang ke-7 pada tanggal 17-19 November 2015 di Sentul City, Bogor. Pertemuan eksploratif sebelumnya diselenggarakan di Jimbaran (Bali), Manado, Lombok, Yogyakarta, Semarang dan Jakarta. Tujuan pertemuan ke-7 adalah untuk: (1) mendiskusikan akar masalah politik, hukum, keamanan dan hak asasi manusia (HAM) di Papua; (2) membahas masukan-masukan dari peserta dan narasumber dalam rangka mewujudkan Papua Tanah Damai; (3) mengantisipasi potensi kekerasan politik menjelang pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Pertemuan ke-7 dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kementrian Pertahanan, Kementrian Luar Negeri, Kementrian Hukum dan HAM, Mabes TNI/TNI AD, Mabes Polri, BIN, LIPI, KPU, Polda Papua, Polda Papua Barat, MRP dan MRPB serta Pemerintah Provinsi Papua, Universitas Cendrawasih, STFT Fajar Timur, Muhammadiyah Papua, ALDP, Imparsial, Barisan Merah Putih, Abdurrahman Wahid Center UI, Kompas, Jubi, dan lain-lain.

 Dalam siaran pers, Kamis (19/11/2015), pertemuan eksploratif ini telah mendiskusikan hal-hal sebagai berikut:
 
Pertama, eksternalisasi atau regionalisasi persoalan konflik Papua di kawasan Asia Pasifik. Penerimaan theUnited Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai peninjau dalam forum Melanesia Spearhed Group (MSG) pada Juni 2015. Regionalisasi menguat dengan dibahasnya persoalan pelanggaran HAM Papua dalam Pacific Islands Forum (PIF) di Port Moresby pada tahun 2015, dimana salah satu rekomendasi PIF adalah mengirim tim pencari fakta pelanggaran HAM di Tanah Papua. Hal ini berarti konflik kekerasan dan pelanggaran HAM masih berlangsung di Tanah Papua.
 
Kedua, rencana pembentukan Kodam di Manokwari, Provinsi Papua Barat dan Markas Brimob di Wamena. Ketidakpahaman kebanyakan masyarakat Papua mengenai pembentukan Kodam berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan yang semakin dalam masyarakat Papua terhadap Pemerintah Indonesia
 
Ketiga, pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak pada level kabupaten/kota di Tanah Papua, yakni di 11 kabupaten di Provinsi Papua dan 9 kabupaten di Provinsi Papua Barat. Di beberapa TPS di Pegunungan Tengah, pilkada akan menggunakan sistem Noken digunakan sesuai dengan tradisi kebudayaan Melanesia. Sesuai dengan Putusan MK No. 47-48 tahun 2009, pemungutan suara dengan sistem Noken adalah sah, namun hal ini memiliki kecenderungan dimanipulasi. Selain itu, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Yahukimo memiliki tingkat kerawanan karena kesulitan geografis dan rentang jarak yang jauh dari TPS ke ibu kota kabupaten, terutama terkait transportasi kotak suara. Potensi kekerasan lain terkait pilkada serentak adalah bentrok antarpendukung calon di Nabire, Waropen, Keerom, dan Boven Digoel.
 
 Berdasarkan kesepakatan bersama, pertemuan eksploratif ke-7 merumuskan beberapa masukan kepada Pemerintah terkait bidang politik dan keamanan, hukum, dan Hak Asasi Manusia, sebagai berikut:
 
1.      Menyampaikan kepada publik kemajuan hasil investigasi dan kendala yang dihadapi  dalam proses penyelesaian persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua.
2.      Melakukan sosialisasi tentang urgensi pembentukan Kodam Papua Barat di Manokwari dan penambahan Mako Brimob di Wamena, Papua dalam rangka memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
3.      Menjamin transparansi dan netralitas penyelenggara pemilu, aparat TNI/Polri, PNS dalam pelaksanaan pilkada serentak di Tanah Papua.
4.      Menempatkan diplomat yang memahami isu Papua untuk merespon eksternalisasi atau regionalisasi isu Papua.
5.      Membangun perdamaian di Tanah Papua melalui proses dialog secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
6.      Menjamin pelaksanaan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008 secara optimal dan konsisten.
7.      Menguatkan koordinasi antar tiga pilar di Tanah Papua (Pemerintah Daerah, DPRP/DPRPB dan MRP/MRPB) terkait optimalisasi Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Hutan Papua jika Burung Cenderawasih Kehilangan Habitat dan Pohon Pakan

Nasib Hutan Papua jika Burung Cenderawasih Kehilangan Habitat dan Pohon Pakan

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Perempuan di Aceh dan Papua Makin Rentan Akibat TNI

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Perempuan di Aceh dan Papua Makin Rentan Akibat TNI

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Synchronize Fest 2026: Barasuara dan Penonton Bersatu Suarakan Isu Karhutla

Synchronize Fest 2026: Barasuara dan Penonton Bersatu Suarakan Isu Karhutla

Video | Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Operasional 16 Bandara di Papua Terganggu Karhutla

Operasional 16 Bandara di Papua Terganggu Karhutla

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:40 WIB

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

WALHI Catat 8.324 Titik Panas di Papua, Ribuan Berada di Kawasan Proyek Besar

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

Media Inggris Ingatkan Kebakaran Hutan Bukan Cuma di Kalimantan, Papua Juga Parah

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Saat Masyarakat Adat Papua Memberi Waktu bagi Alam untuk Pulih Lewat Tradisi Sasi

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

Keterlibatan Data Intelijen A1 Antar TNI Tembak Mati Tiga Komandan OPM di Maybra

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Asap Kebakaran TPA Makbon Ganggu Warga hingga Penerbangan

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas Pihak Lain di Wilayah IUP

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas Pihak Lain di Wilayah IUP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Terkini

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×